'Blusukan' Kepasar, Wabub Inhil Sesalkan Banyaknya Pungutan Membebani Pedagang
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti melakukan ‘belusuka’ di pasar pusat Kota Tembilahan, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (13/2/2020).
Turun dari kediaman sejak pagi, H Syamsuddin Uti ‘memulai belusukan’ dari pasar ikan di pasar terapung, hingga pasar pakaian di lapangan air mancur.
Blusukan yang dilaksakan Wabub ini guna untuk meninjauan dan mendengarkan suara para pedagang, dan menyampaikan rencana tentang penataan ulaang pasar demi keindahan kota.
“Dari hasil peninjauan hari ini, sangat tidak memuaskan, terlalu banyak pungutan yang tidak memadai, kalau dihitung angkanya terlalu tinggi, dan bulan Februari ini sudah habis kontrak semua. Dan ini mau kita evaluasi,” jelas Wakil Bupati.
Dirinya sangat menyesalkan pungutan-pungutan biaya yang dilakukan pengelola kepada para pedagang di Lapangan Air Mancur, yang sebenarnya adalah milik Pemda Inhil.
“Lapangan punya Pemda, dikontrakan ke pihak pertama, pihak pertama mengontrakan ke pihak 2, pihak ke dua mengontrakan ke pedagang. Mata rantai ini yang harus kita evaluasi sehingga rantai ini tidak terlalu panjang, sehingga sewa yang dibayar pedagang tidak terlalu besar dan membebani pedagang,” terangnya.
Selain itu wabub mengatakan, setelah habis masa kontrak tersebut,
Pemkab Inhil akan mengambil alih pengelolaan pasar tersebut untuk menyelamatkan para pedagang dari tagihan-tagihan yang sangat membebani tersebut. (Msg/IP.C)
Editor Arb