3 November 2026

Pansus I DPRD Inhil Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Inisiatif

Bagikan..
image_pdfimage_print


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat kerja tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Agenda ini merupakan bagian dari proses pembahasan Ranperda yang tengah dilakukan DPRD bersama pihak-pihak terkait.

Adapun materi yang dibahas dalam rapat kerja Pansus I meliputi:

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Pengangawasan Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pembahasan kedua Ranperda tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Melalui Pansus I, DPRD melakukan pendalaman terhadap substansi rancangan regulasi serta berbagai aspek yang berkaitan dengan penerapannya di daerah.

Rapat kerja ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk memperkaya pembahasan, menyelaraskan substansi Ranperda dengan kebutuhan daerah, serta memastikan materi yang dirumuskan memiliki landasan dan arah pengaturan yang jelas.

DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terus mendorong proses pembentukan peraturan daerah dilakukan melalui pembahasan yang terukur dan melibatkan masukan dari pihak-pihak terkait, sehingga Ranperda yang dihasilkan dapat menjadi instrumen regulasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. (Adv)