ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Ir. H. AMD. Junaidi AN., menghadiri peninjauan dan verifikasi lapangan (field verification) terkait kesiapan serta legalitas lahan calon lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kediaman Bupati Indragiri Hilir ini dimulai sejak pukul 07.30 WIB. Agenda strategis tersebut melibatkan koordinasi lintas instansi tingkat pusat dan daerah, mulai dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemendikdasmen), jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, hingga Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Legalitas Lahan Jadi Perhatian Utama
Verifikasi lapangan ini memegang peranan krusial untuk memastikan calon lokasi SNT benar-benar memenuhi standar teknis dan regulasi yang berlaku. Aspek legalitas dan kejelasan administrasi lahan menjadi fokus utama agar seluruh tahapan perencanaan ke depan berjalan sesuai dengan koridor hukum.
Selain memeriksa status tanah dan kelengkapan dokumen, kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk menyelaraskan pandangan lintas instansi mengenai kesiapan infrastruktur pendukung. Keterlibatan unsur Kejaksaan Agung dalam proses ini menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian serta kepatuhan hukum sejak tahap awal perencanaan program pemerintah.
FGD dan Sinergi Lintas Sektor
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan Coffee Morning serta Focus Group Discussion (FGD) yang mempertemukan para pemangku kepentingan. Diskusi interaktif ini menjadi ruang bagi peserta untuk membedah berbagai tantangan teknis, kebutuhan administrasi, hingga langkah tindak lanjut berdasarkan hasil peninjauan.
Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ir. H. AMD. Junaidi AN., mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal rencana strategis peningkatan mutu pendidikan daerah. Peran aktif DPRD diperlukan untuk memastikan fungsi pengawasan dan dukungan anggaran berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Investasi Jangka Panjang SDM Inhil
Pendidikan berkualitas merupakan fondasi utama dalam melahirkan generasi muda yang kompeten dan berdaya saing. Karena itu, penyiapan sarana pendidikan seperti SNT memerlukan perencanaan yang matang, transparan, dan berbasis kebutuhan daerah.
Melalui sinergi yang solid antara pemerintah pusat, Pemkab Inhil, DPRD, dan instansi penegak hukum, proses penyiapan lokasi ini diharapkan dapat berjalan lancar. Hasil verifikasi dan pembahasan lintas instansi selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pihak berwenang dalam menentukan langkah penetapan lokasi secara definitif, demi kemajuan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indragiri Hilir. (Adv)
Pastikan Legalitas Lahan Sekolah Nasional Terintegrasi, Pimpinan DPRD Inhil Hadiri Verifikasi Lintas Instansi



BERITA TERHANGAT
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Pemuda Adalah Pilar Utama Kemajuan Daerah
Hadiri Tabligh Akbar Hari Santri 2026, Pimpinan DPRD Inhil Tegaskan Dukungan untuk Kemajuan Pesantren
Ketua DPRD Inhil Pimpin Langsung Pelepasan Jenazah H. Andi Rusli, Suasana Haru Selimuti Ruang Sidang