ARBindonesia.com, Tembilahan – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana peningkatan status sebuah surau di Jalan H. Chalid, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, menjadi masjid. Sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian organisasi dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mempertahankan paham Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang selama ini menjadi karakter masyarakat Indragiri Hilir.
Pernyataan sikap itu disampaikan GP Ansor Inhil pada Minggu (2/8/2026), menyusul berkembangnya polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan surau yang dinilai berafiliasi dengan ajaran Salafi-Wahabi.
Ketua GP Ansor Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan bahwa penolakan tersebut bukan ditujukan kepada umat Islam ataupun rumah ibadah, melainkan terhadap dugaan penyebaran ajaran yang berafiliasi dengan paham Salafi-Wahabi yang dinilai berpotensi menimbulkan gesekan sosial dan bertentangan dengan karakter Islam dinusantara yang moderat, toleran, dan menghargai tradisi keagamaan masyarakat setempat.
“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk beribadah. Namun, pemerintah juga memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak memicu konflik sosial ataupun memperbesar ruang berkembangnya paham yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah umat,” ujarnya.
GP Ansor Inhil menilai bahwa setiap usulan peningkatan status surau menjadi masjid harus melalui proses kajian yang objektif, melibatkan masyarakat tempatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Kementerian Agama agar keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan aspek sosial, keagamaan, dan kemaslahatan masyarakat.
Dalam pernyataan sikapnya, GP Ansor Inhil menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:
- Menolak peningkatan status surau tersebut menjadi masjid sebelum dilakukan kajian yang komprehensif dan objektif.
- Mendesak Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir, MUI, FKUB, dan instansi terkait agar tidak memberikan persetujuan peningkatan status sebelum seluruh proses kajian selesai dilakukan.
- Meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Agama yang terbukti memiliki afiliasi dengan paham Salafi-Wahabi apabila hal tersebut berpotensi memengaruhi objektivitas pelayanan publik dan pengambilan kebijakan.
GP Ansor Inhil juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas daerah, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
Organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama tersebut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai Islam yang moderat, toleran, serta memperkuat persatuan masyarakat Indragiri Hilir.
“Kami berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun elemen masyarakat, dapat mengedepankan kepentingan umat dan menjaga harmoni kehidupan beragama. Persatuan adalah modal utama dalam membangun Indragiri Hilir yang damai dan bermartabat,” tutup pernyataan GP Ansor Inhil. *



BERITA TERHANGAT
Koperasi PSB Diduga ‘Menyesatkan’ Anggota terkait HGU PT Oskar, Lahan Sawit Warga Terancam Hilang Status Kepemilikan
LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Kawal Sengketa Agraria, Pendampingan Masyarakat Jadi Prioritas
Korban Gigitan Monyet Sakti di Tembilahan Bertambah Jadi 10 Orang