27 Juni 2026

Klaim Lahan Milik Pribadi Hingga Akses Jalan Ditutup, Warga Perbatasan Bukit Timah-Bagan Besar Layangkan Surat Aduan

Bagikan..
image_pdfimage_print


ARBindonesia.com, DUMAI – Puluhan masyarakat yang memiliki lahan pertanian di kawasan Jl. Bahagia Bersama, tepat di perbatasan Kelurahan Bukit Timah dan Kelurahan Bagan Besar Utara, Kota Dumai, melayangkan surat pengaduan resmi kepada pemerintah setempat, Kamis (25/6/2026).

Aksi ini dilakukan menyusul penutupan jalan oleh pemilik gudang Switek, Sugianto yang dinilai merugikan banyak pihak.

Dalam surat pengaduan yang ditandatangani warga, penutupan jalan tersebut dianggap menghalangi akses vital menuju lahan pertanian. Jalan yang selama ini menjadi jalur utama keluar-masuk ladang kini tertutup rapat, membuat aktivitas masyarakat lumpuh total.

“Sebelum ada gudang, jalan itu sudah digunakan masyarakat. Kini kami tidak bisa lagi mengakses lahan,” tulis warga dalam pengaduan.

Akibatnya, para petani tidak dapat mengangkut hasil panen, mengirim barang, maupun melakukan kegiatan rutin di ladang. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari hasil pertanian.

Dampak Penutupan Jalan
– Petani kehilangan akses transportasi hasil panen.
– Aktivitas keluar-masuk ke lahan terhenti total.
– Potensi kerugian ekonomi bagi masyarakat yang bergantung pada jalur tersebut.
– Ancaman stagnasi produksi pertanian di kawasan perbatasan dua kelurahan.

Melalui surat resmi, warga mendesak pemerintah agar segera turun tangan. Mereka meminta agar jalan tetap dibuka sebagai akses publik, bukan diklaim sebagai milik pribadi.

Surat pengaduan ditujukan kepada Lurah Bukit Timah dan Lurah Bagan Besar Utara, dengan tembusan ke DPRD Kota Dumai, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa di kedua kelurahan.

Latar Belakang Konflik
Kasus ini menyoroti persoalan klasik di banyak daerah yaitu konflik kepemilikan lahan dan akses jalan. Jalan yang sebelumnya berfungsi sebagai jalur umum kini diklaim sebagai milik pribadi oleh pemilik gudang. Warga menilai klaim tersebut tidak berdasar karena jalan sudah ada jauh sebelum pembangunan gudang.

Sejumlah warga menyatakan kekecewaan mendalam atas tindakan penutupan jalan. Mereka menilai langkah tersebut tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial antarwarga.

“Kami berharap pemerintah segera bertindak tegas agar tidak terjadi ketegangan di masyarakat,” ujar salah seorang warga.

Harapan ke Depan
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama DPRD Dumai dapat segera mencari solusi. Mereka menekankan bahwa akses jalan bukan sekadar jalur transportasi, melainkan urat nadi perekonomian warga. Jika jalan tetap tertutup, bukan hanya petani yang dirugikan, tetapi juga rantai distribusi pangan lokal yang bisa terganggu.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan dan investasi harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat. Tanpa adanya keadilan dalam akses publik, konflik serupa berpotensi terus berulang di berbagai wilayah.

Hingga berita ini ditayangkan awak media tengah berupaya mengkonfirmasi pemilik gudang untuk dimintai tanggapan atas persoalan tersebut.(red)


error: Content is protected !!