11 Mei 2026

Jangankan Bandar, Kurir Sabu Pun Ditangkap: Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan Narkoba

Bagikan..

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Polsek Gaung berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah hukumnya, Senin (11/05/2026) pagi.

Seorang pria berinisial S Als U Bin A (38) ditangkap di Pelabuhan Penyebrangan Sepeda Motor, Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan barang bukti sabu seberat 9,05 gram.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di sekitar pelabuhan. Tim Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan pelaku.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan satu unit handphone Realme Note 60x serta sebuah kotak rokok Gudang Garam Surya berisi tiga paket sabu dengan berat kotor 9,05 gram. Pelaku diketahui berperan sebagai kurir atau perantara.

“Barang bukti dan tersangka kini diamankan di Polsek Gaung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Proses penyidikan masih berlanjut, termasuk penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik di Polda Riau, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pemberkasan perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto.

Dengan penangkapan ini, publik semakin yakin bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal kompromi. Baik bandar maupun kurir, semua akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Pesan yang mengemuka jelas bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bersembunyi di balik alasan apa pun.

Aparat penegak hukum menunjukkan komitmen penuh, sementara masyarakat menaruh harapan besar agar langkah ini menjadi peringatan keras sekaligus bukti nyata bahwa keadilan benar-benar ditegakkan. (Arb)





error: Content is protected !!