1 Mei 2026

Obat Kadaluwarsa di Dinkes Inhil Setara Ratusan Juta, Jika Tak Dimusnahkan Bisa Berpotensi Disalahgunakan

ARBindonesia.com

Bagikan..


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Dibalik pintu gudang persediaan obat dan bahan habis pakai (BHP) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tersimpan sebuah ancaman yang jarang terlihat mata publik.

Ribuan obat dan perlengkapan medis yang seharusnya menjadi penolong pasien, kini berubah menjadi tumpukan barang kedaluwarsa dengan nilai fantastis Rp662,4 juta.

Berdasarkan data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah per 31 Desember 2024, menemukan fakta mengejutkan. Dari total persediaan obat-obatan dan Bahan Habis Pakai (BHP) senilai Rp19,79 miliar, sebagian besar sudah melewati masa pakai alias kadaluwarsa.

Dinas Kesehatan menyimpan 652.911 item kedaluwarsa senilai Rp543,8 juta. RSUD Raja Musa menumpuk 66.319 item senilai Rp100,9 juta, dan RSUD Puri Husada menyimpan 4.347 item senilai Rp17,6 juta.

Barang-barang ini bukan sekadar angka di neraca. Ia adalah pil, cairan, suntikan, hingga perlengkapan medis yang seharusnya menyelamatkan nyawa, kini tak lagi layak digunakan.

BPK menilai lemahnya pengawasan menjadi akar masalah. Kepala Dinas Kesehatan sebagai pengguna barang belum optimal memastikan penatausahaan berjalan sesuai aturan. RSUD Raja Musa bahkan tidak melakukan pencatatan fisik obat kedaluwarsa sejak 2020, sementara RSUD Puri Husada tidak pernah mengajukan usulan penghapusan. Akibatnya, stok terus menumpuk, menunggu nasib yang tak jelas.

Di balik tumpukan itu, tersimpan risiko besar yaitu potensi penyalahgunaan. Obat kedaluwarsa bisa saja beredar kembali di masyarakat, entah melalui jalur ilegal atau kelalaian distribusi. Dampaknya bukan main, obat yang sudah rusak bisa menimbulkan efek samping berbahaya, bahkan memperburuk kondisi pasien.

Di sisi lain, masyarakat awam nyaris tak pernah tahu bahwa dibalik laporan keuangan daerah, ada tumpukan obat mati yang nilainya setara dengan ratusan juta rupiah.

Jika itu tetap tersimpan di gudang dan tidak segera dihapus, siapa yang bisa menjamin tidak ada yang menyalahgunakan?.

Kasus ini bukan hanya soal administrasi melainkan adalah cermin bagaimana lemahnya tata kelola bisa berujung pada ancaman kesehatan masyarakat. Obat kedaluwarsa yang menumpuk adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja jika tidak segera ditangani.

Di tengah keterbatasan anggaran dan birokrasi yang berbelit, masyarakat Inhil berharap satu hal, yaitu transparansi dan ketegasan. Karena kesehatan publik bukan sekadar angka di neraca, melainkan nyawa yang harus dijaga.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupa mencari informasi terbaru kepada pihak terkait mengenai obat-obatan dan BHP kadaluwarsa yang belum dimusnahkan. (Arbain-red)



error: Content is protected !!