18 April 2026

Kades Binangun Jaya Bantah Soal Tuduhan Atas Penggunaan Uang BUMDES untuk Kepentingan Pribadi

Kanyor Desa Binangun Jaya, foto kompas1.

Bagikan..

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Desa Binangun Jaya, Kecamatan Pulau Burung membantah soal pemberitaan yang menyebutkan dirinya menggunakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk kepentingan pribadi.

Klarifikasi itu disampaikannya kepada awak media usai mengetahui ada pemberitaan yang dimuat oleh media kompas1.net yang berjudul “Warga Binagun Jaya Duga Oknum Kades Gunakan Uang Bumdes Buat Kepentingan Pribadi”.

Dalam narasinya menyebutkan Oknum Kades bernama (W) diduga memakai uang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rp. 4.17 juta dan Rp.2.60 juta pada tahun 2024, untuk pembelian kebun kelapa seluas empat hektar. dan sisa Rp 1.57 juta diduga dipakai kades selama tahun 2018 sampai 2025 belum ada dikembalikan. Narasi yang dikutip dari Kompas1.

Atas hal itu Kades Binangun Jaya, Wasim dengan tegas membantah dan memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut. Dalam penjelasannya, pembelian kebun seluas 4 Hektar pada tahun 2024 tersebut diperuntukkan sebagai salah satu unit usaha yang dijalankan oleh BUMDES.

“Pembelian kebun itu bukan untuk kepentingan saya pribadi, melainkan untuk unit usaha yang dijalankan oleh BUMDES. Hal ini juga sesuai dengan Juknis BKK Pemerintah Provinsi Riau yakni bidang Perkebunan,” tuturnya, Kamis (9/1/2025).

Selain itu, Wasim juga menepis informasi yang menyebutkan bahwa pengelolaan BUMDES Binangun Jaya tidak berjalan dengan baik dan transparan.

Menurutnya, dari hasil laporan yang di sampaikan direktur BUMDES di Desa Binangun Jaya sudah cukup terbuka, dan bertanggung jawab hingga BUMDES bisa berjalan dengan baik. Hal itu dibuktikan dengan surplusnya anggaran BUMDES.

“Kita telah melakukan penyertaan modal BUMDes dari tahun 2019 sampai 2024 sebesar Rp 295.723.000. Untuk penyertaan modal di unit usaha Perkebunan kelapa sebesar Rp 260.000.000. Sisa dana dari total penyertaan modal BUMDes Rp 35.723.000 ( ada di rekening BUMDes-red), setoran kas dari laba BUMDes ke rekening BUMDes Rp 9.600.000,” paparnya.

Jadi total saldo yang ada di rekening BUMDes Rp 45.623.000 dan kas ditangan pengurus BUMDes Rp 9.174.000. Kas BUMDes ini digunakan untuk operasional BUMDes berkaitan dengan pemeliharaan kebun, pembelian pupuk dan racun, serta upah pekerja kebun.

“Jadi saldo yang ada pada rekening BUMDes sudah surplus 9.600.000, ditambah dengan kas ditangan pengurus BUMDes 9.174.000. Total surplus dana BUMDes secara keseluruhan Rp. 18.774.000 dari total dana penyertaan modal BUMDes,” ungkap Wasim.

Terakhir Wasim berharap masyarakat dapat tercerahkan dengan adanya berita klarifikasi atas tuduhan yang di tujukan pada dirinya.

“Semoga dengan adanya klarifikasi ini kita semua dapat tercerahkan dan tidak termakan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tutup Wasim. (Arb)