ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) pada tahun 2024 ini, akan maju ke penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setelah berhasil memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) pada tahun 2021.
Dalam upaya mewujudkan WBBM ini, Imigrasi Tembilahan melaksanakan kunjungan Studi Tiru ke 2 UPT dan 1 Kantor Wilayah yang telah berhasil memperoleh predikat WBBM yaitu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Tujuan Studi Tiru ini adalah untuk mempelajari kiat-kiat, inovasi, dan upaya pembangunan yang telah dilakukan sehingga berhasil memperoleh predikat WBBM. Melalui Studi Tiru ini Kantor Imigarsi Tembilahan diharapkan dapat memperoleh hasil yang sama (predikat WBBM) dengan upaya pembelajaran terhadap UPT yang telah berhasil.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, Yoga Aria Prakoso Wardoyo menyampaikan apresiasi dan harapan pada kegiatan Studi Tiru ini.
“Dengan studi tiru ini kita telah mempelajari banyak hal, melihat langsung upaya reformasi birokrasi yang dilakukan, optimalisasi layanan, inovasi, dan kiat serta saran masukan dari masing-masing UPT peraih predikat WBBM. Banyak ilmu yang kita peroleh dan dapat kita terapkan juga pada Kantor kita di Tembilahan, semoga juga upaya ini memperoleh hasil yang sama memuaskan (wbbm),” ujar kakanim. ***



BERITA TERHANGAT
Ketika Hukum Menemukan Hatinya di Kejari Inhil, Tersangka dan Korban Berpelukan Hapus Segala Luka
Masyarakat Khawatir Proyek Jalan Ruas Sanglar-Kotabaru Kembali Mangkrak, Ini Tanggapan Pemerintah Daerah
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti