Detikriau.org — Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau mengamuk, Kamis (27/12/2018) sore. Buntutnya, ruangan Sekretaris DPRD Pelalawan (Sekwan) disegel.
Aksi penyegelan ruangan Sekwan tersebut dilakukan mayoritas oleh sejumlah anggota fraksi DPRD Pelalawan. Penyengelan ruangan ini dilakukan ketika para pegawai sudah pulang.
Pantauan di lapangan sejumlah perwakilan anggota fraksi tampak begitu marah. Mereka memagar pintu masuk Sekwan dengan kayu balok.
Setelah memagar, pintu berwarna putih, ditutupi dengan sejumlah meubeler berupa kursi dan meja. Di atas pintu ditulis selebaran ‘Ruang Sekwan Disegel’.
Kepada wartawan CAKAPLAH.COM sejumlah anggota DPRD Pelalawan mengaku aksi penyegelan ruangan Sekwan atas persetujuan seluruh anggota fraksi.
“Ini bentuk, protes kawan-kawan, lantaran Sekwan tidak bisa menuntaskan administrasi. Dan segel ini, tidak boleh dibuka sebelum Sekwan menuntaskan administrasi,” tandasnya.
Belum diketahui administrasi seperti apa yang dikeluhkan anggota dewan tersebut kepada Sekwan.
Editor: faisal



BERITA TERHANGAT
Gus Muhaimin Berharap UAS Jadi Perekat Persatuan Ulama dan Umat Islam
HSN 2026 di Pekanbaru, PKB Tegaskan Kepedulian terhadap Korban Karhutla Tak Bisa Ditawar
PBH PERADI Datangi Polresta Pekanbaru, Minta Kasus Dugaan Pengeroyokan Advokat Diusut Tuntas