TEMBILAHAN (detikriau.org) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) akan membuat Rukun Tetangga (RT) percontohan bebas narkoba pada tahun 2016 ini. Hal tersebut sebagai salah satu upaya menurunkan angka tindak pidana keterlibatan kasus Narkoba.
“Tahun 2016 ini kita mencoba memulai membuat RT percontohan. Dimana, setiap RT harus menjaga adanya peredaran narkoba,” kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik di Mapolres Inhil, akhir tahun kemarin.
Sebenarnya, lanjutnya, kebijakan Polres Inhil tahun 2016 tidak hanya sebatas membuat RT percontohan, namun juga masih banyak lagi kebijakan-kebijakan lainnya.
Diantaranya adalah menurunkan terjadinya Laka lantas melalui Dikmas Rekayasa lalu lintas, gerakan Tembilahan pakai Helm, menambah 20 persen Bhabinkamtibmas definitif dengan program Polmas 1 desa 1 polisi.
Selain itu, Polres Inhil juga membuat kebijakan transparansi anggaran dengan cara menerapkan manajemen Mesjid dan beberapa kebijakan lainnya.
Pada intinya, ditahun 2016 ini pihaknya telah menyusun segala sesuatu yang bakal dilakukan sesuai kebutuhan untuk pengamanan dan segala persoalan yang ada.
“Kita akan memberdayakan Bhabinkamtibmas sebagai unsur terdepan untuk mendeteksi sedini mungkin disetiap gangguan yang ada di daerah masing-masing,” pungkasnya. –Mirwan-



BERITA TERHANGAT
Batal di 2025! Inhil Kembali Jadi Target Pembangunan Pabrik Hilirisasi Kelapa 2027, Begini Kata Anggota DPR RI Yulisman
Diduga Picu Kebocoran PAD Ratusan Juta, Bapenda Inhil Kejar Tunggakan Pajak Listrik PT THIP dan PT BSS
PAD Inhil Bocor, PT BSS Diduga Tak Bayar Pajak Listrik Sejak Februari 2022-2025