
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) gerebak penjudi klotok di area belakang Pasar Terapung jalan Yos Sudarso Tembilahan kota, Minggu (14/6/2015) malam.
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman kepada sejumlah awak media, Senin (15/6/2015) petugasnya mengamankan 4 pelaku penjudi yakni Ar (45), Ha (45), SE (34) dan Su (34). Semua pelaku ini adalah asli warga Tembilahan.
“Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di TKP ada orang yang suka main judi jenis dadu (goncang ataupun klotok, red). Setelah terima laporan, petugas dari Polsek KSKP Tembilahan langsung melakukan penangkapan,” terang Warno.
Setelah dilakukan penggerebekan di TKP, petugas berhasil mengamankan keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai sejumalah Rp 60 ribu, kartu remi 6 lembar, 3 alat pengguncang dadu dan dadu ukurang kecil 3 buah.
“Saat ini petugas masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku di Mapolsek KSKP Tembilahan,” tutup PAUR Humas.(mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tim Volli PT Agrinas Palma Nusantara Melalui Mitra PT CMBR Melaju ke Semi Final Turnamen Bola Volly Karang Taruna Cup 1 Desa Bayas Jaya
Semangat Jum’at Berkah di Tembilahan! Kajari Inhil Bersama Anggota DPR RI dan DPRD Riau Gandeng Tangan Tebar Kebaikan
Mengukir Generasi Emas dari Sudut Pasar Tembilahan!Kisah Inspiratif Berdirinya PAUD Adhyaksa yang Digagas Kajari Inhil