
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Inhil menindak 6 PNS yang kedapatan lagi asyik nongkrong di warung kopi disaat jam kerja. 1 diantaranya adalah anggota Satpol PP yang bertugas di salah satu Kecamatan, Selasa (21/10/2014).
“kita amankan 6 PNS yang melanggar kedisiplinan. Bahkan 1 diantaranya adalah anggota kita yang bertugas disalah satu Kecamatan” kata Kepala Kantor Satpol Inhil, TM Syaifullah, Selasa (21/10).
Kata mantan Sekretaris Dishubkominfo itu, razia tersebut merupakan razia gabungan pihaknya bersama BKD dengan target para PNS yang berkeliaran atau berada di warung kopi saat jam kerja berlangsung.
“Tidak ada kepentingan lain dalam razia ini. Kami hanya ingin menegakan disiplin para pegawai,” tegas TM Syaifullah, lagi.
Bagi yang terkena razia, nama-namanya langsung diserahkan kepada BKD. Karena menurut TM Syaifullah, razia itu merupakan leading sektornya BKD. Pihaknya hanya sebagai pelaksana. (dro/*1)

BERITA TERHANGAT
Gp Ansor dan Banser Inhil Siap Bersinergi Jaga Persatuan dan Kondusifitas Daerah
Sidang Perkara AP dan AI, Kuasa Hukum: Konstruksi Hukum Patut Dipertanyakan
Penyegaran Birokrasi Inhil: Ari Syuria Resmi Nakhodai Kecamatan Tembilahan