TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah melalui Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosila RI sedang melakukan verifikasi terhadap validasi data warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Inhil.
Program itu didukung oleh Bappenas, Kemendagri, Kemenakertrans, BPS, Tim Nasional Percepata Penanggulangan Kemiskinan dan Pemkab.
“Pelaksanaanya dibantu oleh petugas lapangan. Dimana tenaga lapangan tersebut berada pada unit pelaksana PKH, secara berjenjang dari pusat hingga kecamatan. Seluruh petugas kini sudah berada dilapangan untuk melakukan validasi data sesuai data yang diberikan oleh pihak Kementrian.” Jelas Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Syaiful Kelana.
Untuk diketahui bahwa yang berhak mendapat PKH adalah mereka yang dikategorikan sebagai Keluarga Sangat Miskin (KSM). Untuk jangka pendek, program itu bertujuan mengurangi beban KSM. Sedangkan jangka panjang diharapkan akan dapat memutus mata rantai garis kemiskinan antar generasi. Sehingga genarasi selanjutnya bebas dari kemiskinan.
“Ini salah satu tujuan lahirnya program teraebut. Mudah-mudahan apa yang dihatapkan itu bisa terlaksana,” harapnya.(dro/*1/adv pemkab inhil)



BERITA TERHANGAT
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti
M. Ridwan dan Nurhayati Resmi Pimpin PC PMII dan KOPRI Inhil Periode 2026–2027
Upaya Gigih Berbuah Manis! Dulu Sibuk Jemput Bola ke Pusat, Kini Sibuk Tinjau Progres Revitalisasi