“Diawali dengan Pedagang disekitar lokasi pelabuhan LLASDP”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir mulai melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan disepanjang jalan Yos Sudarso Tembilahan. Penertiban diawali terhadap pedagang yang mangkal disekitar pelabuhan LLASDP.
Dalam oprerasi ini petugas Satpol PP bekerja sama dengan pihak Kepolisian Polsek KPPP dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
“Kita sengaja mengawali penertiban pedagang di lokasi dermaga LLASD karena besok, rabu (3/9/2014), dermaga ini akan menjadi tempat pelepasan JCH Inhil menuju embarkasi Batam,” Ujar Kakansatpol PP Inhil, TM Syaifullah, selasa (2/9/2014)
Secara bertahap, dtambahkan mantan sekretaris Dinas Perhubungan Inhil ini, Satpol PP juga akan melakukan penertiban pedagang dilokasi lainnya sepanjang jalan Yos Sudarso. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan ibu kota Kabupaten Inhil ini menjadi bersih dan rapi.
“ Sebelumnya kita akan terus melakukan sosialisasi kepada para PKL agar adanya pemahaman bahwa berdagang dilokasi yang memang bukan peruntukannya itu menyalahi aturan. Secara prosedur kami akan bekerja sesuai ketentuan dan perudang-udangan yang berlaku,” Tandas TM Syaifullah. (dro/*1)



BERITA TERHANGAT
Ketika Hukum Menemukan Hatinya di Kejari Inhil, Tersangka dan Korban Berpelukan Hapus Segala Luka
Masyarakat Khawatir Proyek Jalan Ruas Sanglar-Kotabaru Kembali Mangkrak, Ini Tanggapan Pemerintah Daerah
Pusaran Konflik Pengajuan HGU!Ancaman Kehilangan Hak Tanah Warga di Balik Kemitraan PT Oscar Investama yang Tak Memiliki Lahan Inti