Mei 19, 2024

Harganya Murah, Rokok Ilegal Berbagai Merek Mudah Didapat di Tembilahan

Foto rokok saat di ambil dislaah satu warung di Kota Tembilahan, ARB INdonesia, Senin (22/4/2024).

Bagikan..

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Rokok ilegal alias tanpa cukai dengan berbagai jenis dan merek sangat mudah ditemukan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) khususnya di Kota Tembilahan dengan penjualan enceran perbungkus dan perslop.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di warung dan toko di Kota Tembilahan, diketahui hanya sebagian kecil dari warung dan toko yang di kunjungi tidak menjual atau mengencer rokok tanpa pita cukai tersebut.

Namun tidak sedikit pula ditemukan warung dan toko yang menjual rokok tanpa bandrol dengan berbagai merek dan jenis dengan harga yang terjangkau di banding dengan rokok yang dilengkapi pita cukai.

Berikut jenis rokok ilegal dengan merek yang mudah didapatkan di Kota Tembilahan dan sekitarnya, diantaranya HD Bold- HD Mild, Ofo Bold -Ofo Mild, Maxxis Bold -Maxxis Mild, H Mild, Luffman, Smit dan terbaru beredar rokok merek EES Mild dan masih banyak jenis dan merek lainnya. Selain itu harganya juga bervariasi mulai dari Rp 8.000 hingga 18.000 tergantung jenis dan mereknya.

Dari informasi di lapangan, mudahnya ditemukan rokok ilegal ini di Tembilahan karena beberapa alasan utama diantaranya dampak
kenaikan tarif cukai rokok yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir telah membuat harga rokok legal menjadi lebih mahal. Sehingga mendorong peminat rokok ilegal dengan harga yang lebih murah.

Selain itu, ada permintaan yang tinggi dari konsumen untuk rokok yang harganya jauh lebih terjangkau, yang cenderung dipenuhi oleh rokok ilegal.

Faktor-faktor inilah yang menjadi kontribusi pada ketersediaan rokok ilegal di pasar lokal di wilayah Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir. Dampaknya tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan cukai tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena kurangnya pengawasan kualitas pada produk tersebut.

Meskipun upaya pemberantasan rokok ilegal gencar dilakukan, tetapi masih ada tantangan dalam menggempur peredaran rokok ilegal sampai ke akarnya, termasuk potensi kongkalingkong dalam distribusi rokok ilegal tersebut. (Arbain)