17 Mei 2026

Bupati Inhil Surati Kementerian, Desak Penetapan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilo

Bagikan..
image_pdfimage_print


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Herman resmi mengirimkan surat kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia, mendesak penetapan harga acuan pembelian kelapa bulat sebesar Rp5.000 per kilogram.

Langkah ini dianggap mendesak untuk melindungi ribuan petani dari fluktuasi harga yang kian menekan pendapatan mereka, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Dalam surat bernomor 500.6/245/DISTAN tertanggal 18 Mei 2026, Bupati menegaskan bahwa sektor pertanian, khususnya perkebunan kelapa, menyumbang 46,67 persen terhadap distribusi Produksi Domestik Regional Bruto PDRB Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan luas areal mencapai lebih dari 425 ribu hektare, Inhil dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa terbesar di Indonesia. Namun, harga jual kelapa yang tidak menentu membuat petani kesulitan bertahan.

Dalam surat tersebut juga menerangkan data produksi dari 1 hektare lahan dengan 120 batang kelapa, hasil panen per tiga bulan mencapai 1.800 butir. Dengan harga jual saat ini, petani hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta per panen setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp3,29 juta.

Jika harga acuan Rp5.000/kg diterapkan, pendapatan petani bisa melonjak hingga Rp9 juta per panen, memberikan kepastian usaha dan kesejahteraan yang lebih layak.

Penetapan harga acuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian harga yang layak bagi petani, menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa, mendorong peningkatan produksi dan kualitas komoditas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis perkebunan kelapa.

Surat yang ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perdagangan, dan Gubernur Riau ini menegaskan bahwa perjuangan harga kelapa bukan sebatas soal komoditas, melainkan soal keberlangsungan hidup ribuan keluarga petani.

Dengan kebijakan harga acuan, kelapa diharapkan tidak lagi menjadi simbol kesulitan, melainkan ikon kesejahteraan dan kebanggaan Indragiri Hilir.

“Kami berharap surat tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian,” ujar Bupati Inhil, H Herman. (Arbain)