2 Februari 2026

Ketua Komisi IV DPRD Inhil Tegaskan Kawal UHC 2026, Gagal Jika Rakyat Masih Sulit Berobat

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Wahyudin.

Bagikan..

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Wahyudin, menegaskan komitmennya mengawal ketat pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) yang telah ditetapkan sebagai program prioritas dalam APBD Inhil Tahun Anggaran 2026. Ia menyatakan, program tersebut patut dinilai gagal apabila masih ditemukan masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Jangan bicara UHC kalau rakyat masih ditolak berobat. Itu artinya kita sedang membohongi publik,” tegas Wahyudin kepada awak media, Selasa (27/1/2029).

Wahyudin menekankan, UHC tidak boleh berhenti sebagai jargon di ruang rapat atau sekadar slogan di baliho pemerintah, melainkan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Puskesmas dan RSUD.

“Setiap tahun kita dengar kata ‘gratis’ dan ‘cukup KTP’. Tapi kalau di lapangan warga masih dipingpong urus administrasi, itu bukan pelayanan, itu kegagalan sistem,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh prasyarat kebijakan UHC sejatinya telah terpenuhi. Anggaran telah dialokasikan dan regulasi sudah tersedia. Karena itu, jika pelayanan masih bermasalah, Wahyudin menilai persoalan terletak pada pelaksanaan teknis di lapangan.

“Anggaran sudah disiapkan, regulasi sudah ada. Kalau pelayanan masih amburadul, berarti masalahnya bukan pada kebijakan, tapi pada pelaksana. Ini harus dibuka secara jujur,” katanya.

Ia memastikan Komisi IV DPRD Inhil tidak akan tinggal diam apabila keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan terus berulang. Bahkan, langkah politik disebut siap ditempuh.

“Jangan anggap DPRD hanya pajangan. Kalau perlu, kami rekomendasikan evaluasi menyeluruh, termasuk terhadap pimpinan fasilitas kesehatan yang terbukti gagal menjalankan tugas,” tegasnya.

Terkait kanal pengaduan, Wahyudin menilai selama ini banyak yang hanya bersifat formalitas dan tidak memberikan solusi nyata bagi masyarakat.

“Banyak kanal aduan hanya hidup di kertas. Rakyat mengadu, tapi tidak pernah mendapat solusi. Kalau ini terus terjadi, yang rusak bukan hanya pelayanan, tapi juga kepercayaan publik,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kelompok masyarakat miskin menjadi pihak paling terdampak apabila UHC tidak dijalankan secara serius dan konsisten.

“Orang mampu bisa cari jalan sendiri. Tapi rakyat kecil hanya punya harapan pada program ini. Kalau negara masih gagal hadir, itu dosa kebijakan,” katanya.

Untuk warga yang belum terdaftar BPJS, Wahyudin menegaskan proses pendaftaran UHC harus dipermudah dan tidak dibebani birokrasi berbelit.

“Cukup KTP, KK, dan SKTM. Jangan ada lagi alasan klasik seperti sistem down, petugas tidak ada, atau kuota penuh. Alasan-alasan itu sudah basi,” tandasnya.

Menutup pernyataannya, Wahyudin menyebut UHC sebagai barometer kredibilitas pemerintah daerah di mata rakyat.
“UHC ini ujian. Kalau gagal, rakyat akan tahu siapa yang benar-benar bekerja dan siapa yang hanya pandai beretorika,” pungkasnya.*