Oktober 2, 2025

Sidak 2 Swalayan di Tembilahan, Kadiskes Imbau Masyarakat Jeli dan Teliti Sebelum Membeli

Bagikan..
Kadiskes Inhil DR Hj Alvi Furwanti Alwie jajaran dan perwakilan BPOM Riau saat melakukan sidak di salah satu swalayan di Kota Tembilahan. Foto: Adi
Kadiskes Inhil DR Hj Alvi Furwanti Alwie jajaran dan perwakilan BPOM Riau saat melakukan sidak di salah satu swalayan di Kota Tembilahan. Foto: Adi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 2 swalayan yang ada di Kota Tembilahan, Kamis (25/6/2015).

Sidak yang dipimpin langsung Kadiskes, DR Hj Alvi Furwanti Alwie dan Kadisperindag, H Fahrolrozy ini, bertujuan untuk mendukung program perlindungan konsumen dari penggunaan produk-produk berbahaya dan kadaluarsa yang masih beredar di pasaran.

Pada kesempatan itu, Kadiskes mengatakan bahwa sidak yang dilakukan di Bulan Suci Ramadhan 1436 H ini, adalah untuk mengetahui dan mengecek secara langsung di lapangan tentang izin, batas penggunaan dan kemasan pada produk-produk yang dijual kepada masyarakat.

“Dari sidak tadi, kita temukan ada beberapa produk bahan pangan dari Industri Rumah Tangga (IRT) yang tidak memenuhi syarat peredarannya, seperti alamat atau lokasi pembuatan dan lain sebagainya,” tutur Alvi kepada sejumlah awak media usai melakukan sidak.

Oleh karena itu, lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil ini, ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap keberadaan IRT, sehingga bisa lebih baik lagi dalam membuat produk-produk yang akan dijual di pasaran.

“Barang-barang yang tidak memenuhi persyaratan ini, selain kualitasnya berkurang, juga bisa menimbulkan resiko dan membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya,” terang Kadiskes.

Kadiskes juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih jeli dan teliti sebelum memutuskan untuk membeli bahan pangan yang dijual di pasaran, karena ini semua demi keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kita harus cerdas dan mampu mengenali apa saja yang menjadi tanda-tanda produk yang tidak layak dikonsumsi, seperti tanggal kadaluarsa, bentuk, warna dan lain-lain,” imbuhnya.

Adapun produk-produk yang tidak layak dikonsumsi dan paling banyak ditemukan saat sidak tersebut, yakni berupa makanan ringan, kerupuk dan roti.(adi/adv)