September 30, 2025

Eko Patrio Belum Laporkan Harta Kekayaan Terbaru, Ini Catatan Terakhirnya di 2023

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Foto: Wikipedia

Bagikan..


ARB INdonesia, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio terus menjadi sorotan dan pembicaraan publik. Mulai dari aksi jogetnya yang viral dan rumah pribadinya yang dijarah massa.

Terbaru, dirinya juga dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI yang berlaku pada Senin (1/9/2025). Selain itu, juga hangat menjadi pembicaraan publik soal Eko Patrio yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2025 periodik 2024.

Padahal, sebagai pejabat publik, pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban tahunan yang diatur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data terakhir yang dilaporkan Eko Patrio pada 2 September 2024 untuk periodik tahun 2023, total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp131,52 miliar. Nilai tersebut berasal dari total aset sebesar Rp182,99 miliar, dikurangi utang sebesar Rp51,46 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Eko Patrio berdasarkan LHKPN 2023:
– Tanah dan Bangunan: Rp166 miliar, tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, Nganjuk, dan Karangasem (Bali)

– Alat Transportasi dan Mesin: Rp5,59 miliar, termasuk Toyota Alphard, Subaru, Mini Cooper, dan Lexus X Sport

– Harta Bergerak Lainnya: Rp1,21 miliar
– Kas dan Setara Kas: Rp8,44 miliar
– Harta Lainnya: Rp1,71 miliar

Keterlambatan pelaporan ini memicu pertanyaan publik, terutama di tengah meningkatnya sorotan terhadap etika dan transparansi anggota legislatif. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Eko Patrio terkait ketiadaan laporan LHKPN tahun 2024. (Arb)