
detikriau.org – Perusahaan farmasi asal Israel, Teva Pharmaceuticals menarik kembali secara sukarela dua obat yang digunakan untuk mengobati tekanan darah tinggi.
Pasalnya, obat-obat tersebut dikhawatirkan memunculkan resiko kanker.
Dilansir melalui RMOL.co, dalam sebuah pernyataan dari Teva yang dipublikasikan oleh Food and Drug Administration (FDA), penarikan kembali mempengaruhi semua banyak tablet kombinasi yang menampilkan obat amlodipine dan valsartan serta obat kombo lain yang menampilkan amlodipine, valsartan, dan Pasalnya, obat-obat tersebut dikhawatirkan memunculkan resiko kanker.
Dalam sebuah pernyataan dari Teva yang dipublikasikan oleh Food and Drug Administration (FDA), penarikan kembali mempengaruhi semua banyak tablet kombinasi yang menampilkan obat amlodipine dan valsartan serta obat kombo lain yang menampilkan amlodipine, valsartan, dan hydrochlorothiazide.
FDA menyebut, obat-obatan itu dikhawatirkan bisa mengandung pengotor yang disebut N-nitroso-diethylamine (NDEA), yang telah diklasifikasikan sebagai kemungkinan karsinogen manusia.
USA Today mengabarkan, pasien yang menggunakan salah satu obat harus menghubungi dokter atau apoteker untuk mendapatkan saran atau perawatan alternatif. Pasalnya, menghentikan konsumsi obat segera tanpa alternatif yang sebanding bisa menimbulkan risiko yang lebih besar terhadap kesehatan pasien..
FDA menyebut, obat-obatan itu dikhawatirkan bisa mengandung pengotor yang disebut N-nitroso-diethylamine (NDEA), yang telah diklasifikasikan sebagai kemungkinan karsinogen manusia.
USA Today mengabarkan, pasien yang menggunakan salah satu obat harus menghubungi dokter atau apoteker untuk mendapatkan saran atau perawatan alternatif. Pasalnya, menghentikan konsumsi obat segera tanpa alternatif yang sebanding bisa menimbulkan risiko yang lebih besar terhadap kesehatan pasien.
BERITA TERHANGAT
Tes Tertulis PMO Koprasi Merah Putih di Ulang, Kemenkop Sebut Seleksi Sebelumnya Tidak Profesional
11 September KPK Buka Lelang Barang Rampasan Negara, ini Objek dan Mekanismenya
Minta Setoran Terhadap Pedagang di Pasar apakah Pungli?