TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Absennya beberapa orang tenaga pengajar di Sekolah Dasar 008 Desa Sungai Simbar Kecamatan Kateman membuat puluhan wali murid menjadi berang. Mereka khawatir ketidakhadiran tenaga pengajar ini akan berdampak buruk pada pendidikan anak-anak mereka.
“Benar, kita sudah beberapa kali mendapatkan keluhan dari orang tua murid. Bahkan untuk menindaklanjutinya, awal oktober 2011 yang lalu kita sudah menyurati Kepala UPTD Disdik Kecamatan Kateman dan kemudian disusul dengan surat kedua yang ditujukan langsung kepada Kadisdik Inhil pada awal april 2012 yang lalu disertai tembusan surat kepada Bupati Inhil, Ketua DPRD, Inpektorat, Kepala BKD dan Camat Kateman. Namun hingga hari ini sepertinya surat pengaduan kami tidak pernah mendapatkan tanggapan,” Ungkap Ketua Komite SD 008 Desa Sungai Simbar Kecamatan Kateman, Darkasi kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selular baru-baru ini.
Dari dua surat yang dilayangkan pihak Komite Sekolah, Surat tertanggal 10 oktober 2011 yang ditujukan kepada Kepala UPTD Disdik Kecamatan Kateman, bernomor 01/Komite/SDN.008/X/2011 terlampir bahwa tenaga pengajar bernama Kamisah, A.Ma sudah tidak pernah mengajar lagi sejak 2011 yang lalu. Kemudian dalam surat kedua bernomor 02/Komite/SDN.008/IV/2012 tertanggal 02 April 2012, selain nama Kamisah, A.Ma juga terlampir nama dua orang tenaga guru lainnya yakni, Edizon, S.PD.SD dan Indra Kurniawan, A.Ma yang dilaporkan juga sudah absen mengajar sejak Januari 2012 yang lalu. ”Kita jelas sangat menyayangkan kealpaan mereka. Mereka guru berstatus PNS apalagi salah satunya adalah tenaga guru bersertifikasi.” Keluh Darkasi.
Kepala Desa Sungai Simbar Kecamatan Kateman, A. Bakar ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya juga membenarkan absennya ketiga tenaga pengajar ini. “Benar, saya juga ikut bertanda tangan dalam surat pengaduan Komite sekolah tersebut. Tindakan ketiga tenaga pengajar ini tentunya membuat masyarakat merasa sangat kecewa. Kita tentunya berharap agar hal ini mendapatkan perhatian serius dari pemkab Inhil khususnya Dinas Pendidikan,” Terang A. Bakar.
Bahkan dalam komfirmasi itu Kades mengaku pernah mendapatkan kabar bahwa ketidakhadiran ketiga guru ini dengan alasan faktor keamanan.”Ini hanya alasan. Desa kami selama ini aman-aman saja. Kalau memang tidak betah karena bertugas didesa, seharusnya jangan cari alasan yang tidak masuk akal. Bukankan sejak diangkat setiap PNS bersumpah untuk bersedia ditempatkan dimana saja.” Kecam Kades.
Terkait persoalan ini, Anggota Komisi IV DPRD Inhil, Surya Lesmana ketika dikomfirmasi memebenarkan adanya surat pengaduan dari Komite Sekolah ini. Bahkan Surya mengaku ketiga orang guru ini sudah pernah dipanggil ke DPRD untuk dimintakan penjelasan.” Ketiga guru ini memang mengaku tidak lagi pernah mengajar dengan alasan yang saya rasa tidak bisa saya jelaskan disini. Kalau dipaksa juga, mereka bersedia untuk berhenti saja. Yang jelas, keabsenan ketiga tenaga guru ini tentunya tidak bisa dibiarkan begitu saja, kita sudah koordinasikan hal ini dengan pihak Disdik untuk segera mencarikan guru pengganti,” Jelas Surya. (fsl)
selamatkanlah sd 020 yg sekarang sd 008! guru yg dak beres dan stress apalagi gila baiknya dinonaktifkan saja dan diganti dengan guru yg sehat jiwa raganya, agar dapat melakukan tugas dengan baik demi majunya sungai simbar, masyarakat sungai simbar jangan mau dijajah lagi MERDEKA!!!?!