TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pengembangan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana BOSDA di Disdik Inhil 2011, pihak kepolisian resort Inhil telah memintakan keterangan kepada 20 kepala sekolah selaku penanggung jawab dana Bosda di masing-masing sekolah. Untuk kepentingan penyelidikan, Polisi akan panggil seluruh Kepala sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Inhil.
Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK, M.Si melalui kasat reskrim AKP Edi Munawar,SH, dari hasil penyelidikan, dugaan sementara ada mark-up yang dilakukan oleh pihak Dekranasda.
“Dari tahap demi tahap pemerikasaan yang kita lakukan, saat ini kita sedang memeriksa pihak sekolah yang ada di Kabupaten Inhil, dan kita telah memanggil 20 kepala sekolah yang bertanggung jawab dengan dana bosda tersebut. Dari 20 orang itu adalah 14 dari sekolah dasar, dan Enam dari SMP,” Jelas Kasat kepada wartawan, kamis (19/7).
Selain pihak sekolah, hingga saat ini pihak kepolisian juga telah memintakan keterangan dari tiga orang di Dekranasda Inhil, tiga orang dari Dinas Pendidikan dan tiga orang pihak penyedia barang.(fsl)
mantap hajar bleh semuanya and tangkap