Soal Kabar Meninggalnya Bahar, ini Klarifikasi Ketua KKSS Batam

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua BPD KKSS Kota Batam, H Masrur Amin, SH., MH memberikan klarifikasi atas kabar meninggalnya Bahar salah satu anak buah dari almarhum H Permata yang terkena tembakan pada bagian kepala oleh petugas patroli Bea Cukai.


Dalam pemberitaan arbindonesia.com sebelumnya yang berjudul ” Tertembak di Kepala oleh Petugas Bea Cukai, Bahar Hembuskan Nafas Terakhir“, yang dikutip dari alurnews.com, bahwa kabar meninggalnya Bahar, langsung disampaikan oleh Ketua BPD KKSS Kota Batam, Haji Masrur Amin, SH.,MH melalui pesan singkat di group WhatsApp KKSS Kota Batam.


“Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun menginformasikan kondisi Bahar (tekong yang terkena tembakan di kepala) baru dikabarkan meninggal dunia di salah satu RS di daerah kuala tungkal,” kata Masrur dikutip dari alurnews.com.


Atas hal tersebut, Mashur menyampaikan bahwa informasi tersebut didapatkannya dari keluarga korban (Bahar), pada saat itu korban baru selesai operasi.


“Sempat kritis dan tidak bergerak, akhirnya keluarga korban mungkin menyatakan dia meninggal. Informasi itulah yang beredar,” kata Masrur saat dihubungi arbindonesia.com, Senin (18/1/2021) malam pukul 23.29 Wib.


Lanjutnya, setelah ia melakukan kroscek langsung kepada abangnya yang baru pulang dari rumah sakit Jambi, abangnya mengatakan bahwa setelah melewati masa kritis, Bahar sudah mulai bergerak.


“Alhamdulillah Bahar masih Hidup,” tutup Masrur.


Arbain




Tertembak di Kepala oleh Petugas Bea Cukai, Bahar Hembuskan Nafas Terakhir

Bahar saat mendapat perawatan medis di RS, foto alurnews.com


Klarifikasi Berita Bahar Hembuskan Nafas Terakhir: https://arbindonesia.com/soal-kabar-meninggalnya-bahar-ini-klarifikasi-ketua-kkss-batam/


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bahar salah satu anak buah dari H Permata yang juga terkena tembakan pada bagian kepala oleh petugas patroli Bea Cukai saat menggagalkan upaya penyeludupan rokok ilegal dikabarkan meninggal dunia, Senin (18/1/2021) siang.


Kabar meninggalnya Bahar, langsung disampaikan oleh Ketua BPD KKSS Kota Batam, Haji Masrur Amin, SH.,MH melalui pesan singkat di group WhatsApp KKSS Kota Batam.


“Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun menginformasikan kondisi Bahar (tekong yang terkena tembakan di kepala) baru dikabarkan meninggal dunia di salah satu RS di daerah kuala tungkal,” kata Masrur dikutip dari alurnews.com.


Sebelum dikabarkan meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit Kuala Tungkal, Bahar sempat mendapatkan perawatan medis selama 4 hari setelah peristiwa penembakan yang sebelumnya juga telah menewaskan H Pertama pada Jum’at (15/1/2021).


Diketahui, Bahar merupakan tekong speed boat pancung yang ditumpangi oleh almarhum H Permata saat Insiden penembakan itu terjadi.


IMG_20210118_095353
Speed Boat Pancung yang terkena peluru


Atas peristiwa yang terjadi di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Inhil, Bahar mengalami luka tembak di bagian kepala, sedangkan H Permata tewas ditempat setelah ditembak oleh oknum petugas Bea Cukai tepat di bagian dada dan jantung.


Editor Arbain





Bahas Penangan Ruas Jalan Provinsi di Inhil, Ketua DPRD dan Kadis PUTR Kunjungi PUPR Riau

Foto : Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi, ST, MT, bersama Kadis PUPR Inhil Umar, ST, MT dan Kepala UPT Wilayah 4, Sanusi, ST, MT


ARBindonesia.com, PEKANBARU – Bahas peningkatan ruas jalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Riau, Ketua DPRD Inhil bersama Kepala Dinas PUTR Inhil kunjungi Dinas PUPR Provinsi Riau melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Wilayah 4 yang menangani Jalan, Jembatan Inhil-Inhu.


Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Inhil, DR H Ferryandi, ST, MT, bersama Kadis PUTR Inhil Umar, ST, MT mengusulkan kepada Kepala UPT Wilayah 4, Sanusi, ST, MT agar ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau untuk segera di lakukan perbaikan dan pembangunan.


Adapun ruas jalan yang menjadi pembahasan dalam pertemuan yang digelar di kantor UPT Wilayah 4 diantaranya Jalan Sungai Luar, Sungai Empat, Sungai Beringin, Selesen Kota Baru, Tembilahan Kuala Saka, Mumpa, Teluk Kiambang , Tembilahan Enok ,dan Enok batas Jambi, serta Rengat Rumbai Jaya.


“Kita mengusulkan agar ruas jalan yang sudah fungsional tersebut untuk segera dibangun dan diperbaiki,” tutut Ketua DPRD Inhil.


Selain itu, Ferryandi mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan akses yang setiap harinya dilalui oleh masyarakat Inhil, dan telah lama diharapkan oleh masyarakat agar segera mendapat sentuhan oleh pemerintah.


“Saya bersama Kepala Dinas PUTR Inhil, pak Umar akan terus Memfollow Up usulan yang telah kami ajukan kepada Kepala UPT Wilayah 4,” imbuh Ferryandi.


“Jika akses masyarakat bagus (jalan), tentunya akan berdampak baik dalam perputaran ekonomi di wilayah tersebut,” tutup Ferryandi.


(Arbain)




Peristiwa Penembakan H Permata, Ini Keterangan Saksi Mata Saat Kejadian

Kaca Boat Kayu/pancung yang ditembus peluru


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Melalui Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Masrur Amin mengungkap kronologis atas penembakan H Permata oleh petugas Bea Cukai di Perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Jumat (15/1/2021).


Disampaikan Masrur, ada dua orang saksi mata dalam peristiwa berdarah tersebut yakni SH dan AN. Kedua saksi beserta 11 orang saksi lainnya sebagian besar sudah memberikan keterangannya kepada pihak penyidik Polda Kepulauan Riau.


Dikutip dari barakata.id, berdasarkan keterangan dari saksi mata, kata Masrur, H Permata ditembak oleh petugas patroli Bea Cukai dari jarak sekitar belasan meter. Posisi H Permata saat itu berada di dalam kapal miliknya.


“Peluru milik Bea Cukai menembus kaca spead boat dan mengenai dada Haji Permata,” kata Ketua KKSS Batam Masrur.


“Petugas Bea cukai menembak Haji Permata tidak diposisi kapal mereka, tetapi menembak diposisi kapal milik H Permata bermuatan rokok yang mereka sita (BC),” tambahnya.


Selain itu, Masrur juga mengungkapkan
bahwa H Permata ambruk seketika di atas kapalnya. Sesaat kemudian, Haji Permata meninggal dunia.


“Jadi tidak betul, kalau Haji Permata disebut lompat ke kapal Bea Cukai,” ungkap Masrur kepada wartawan menirukan keterangan saksi, Minggu (17/1/2021).


Yang sadisnya lagi, ungkap Masrur, usai terjadi penembakan hingga menewaskan H Permata, kapal yang ditumpangi almarhum ditabrak oleh petugas Bea Cukai agar tidak dapat bergerak.
Selain itu, jasad H Permata pun dibiarkan begitu saja oleh petugas Bea Cukai, tanpa ada bantuan atau diantar ke pihak keluarga.


“Tentu tindakan Bea Cukai yang telah menembak mati tokoh kami dan membiarkan jasadnya begitu saja, membuat kami semakin emosi dan bertanya-tanya, Kenapa Bea Cukai memiliki rasa dendam dan bertindak begitu sadis terhadap Haji Permata,” ungkap Masrur bernada kecewa.


Masih dikutip dari sumber barakata.id, selain itu, berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Masrur, di perairan Bintan sudah terjadi kejar-kejaran, dan kapal patroli milik Bea Cukai sudah mulai bermanuver untuk mengganggu kapal H Permata.


Saat tiba di sekitar Perairan Sungai Bela, kapal yang bermuatan rokok sudah dalam penguasaan Bea Cukai.


Pada saat itu H Permata memesan nasi pada boat pancung dan datanglah boat pancung itu membawa nasi. Belum sempat nasi itu diserahkan kepada H Permata, ia memerintahkan kepada anggota untuk naik ke boat pancung untuk mengejar dan mengambil kapal yang diduduki Bea Cukai pada saat itu.


“Setelah dikejar mereka (petugas BC) kabur, namun begitu datang bantuan patroli Bea Cukai mereka mengejar balik H Permata. Lalu ada 3 orang oknum Bea Cukai membidiknya,” ungkap Masrur.


“Yang membidik ini tidak berani menembak, dan rekan mereka teriak… tembak!… tembak!, tembak saja!. Tapi yang membidik ini tidak berani menembak. Akhirnya yang menginstruksikan menembak tadilah yang menembak mati H Permata,” ungkapnya lagi.


“Kami tidak mengarang cerita. Kami tidak melakukan pembelaan dan kami tidak mengatakan H Permata benar, tapi kesalahan H Permata tidak mesti mendapatkan hukuman dengan hukuman mati seperti itu, seharusnya dibagian yang melumpuhkan, bukan ditembak mati,” tutup Masrur.


Untuk diketahui, sebelumnya Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan melalui Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan siaran persnya pada Sabtu (16/1/2021).


Dalam siaran pers itu, menjelaskan perihal penindakan terkait dugaan kasus penyelundupan rokok dari Batam tujuan Tembilahan.


Syarif menyebutkan, kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai, dilempar dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.


Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai pun dilakukan.


“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” ungkap Syarif.


Editor Arbain/barakata.id




Aksi Bejatnya Terhadap Gadis 20 Tahun Kepergok

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Asmar (65) Warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, terpaksa harus diamankan oleh aparat kepolisian sektor Gaung karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang gadis dengan inisial Mi (20 tahun).


Aksi bejat itu dilakukannya pada hari Kamis, 14 Januari 2021, sebelum pukul 13.00 wib yakni didalam kamar rumah korban.


Dari keterangan pihak kepolisian, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK M.hum mengatakan bahwa aksi bejat itu terungkap setelah kakak kandung korban pulang ke rumah.


“Kejadian tersebut terungkap setelah kakak korban TS (22 tahun) pulang ke rumah untuk mengambil uang milik orang tuanya di kamar. Sampai dikamar, TS melihat Mi sedang terduduk dan akan memakai celana dalam,” terang Kapolres.


Saat itu juga TS kaget dan tak bisa berkata apa-apa setelah melihat dibelakang pintu ternyata ada Pelaku yang sedang bersembunyi.


“Kakak korban kaget setelah melihat ada pelaku dibalik pintu, dengan santai Pelaku berkata “aku nak balek”, dan langsung keluar kamar pergi meninggalkan si kakak korban dan korbannya,” tambah Kapolres.


Usai pelaku keluar, TS bertanya kepada Mi, “Kau ngape bedue dikamar dengan die” dan Mi tidak menjawab sepatah katapun, hanya bisa berdiam saja.


Karena belum ada jawaban TS keluar rumah dan kemudian kembali lagi sekitar pukul 14.00 wib dengan bertanya hal yang sama kepada Korban, lalu korban menjawab “Die yang mau”, ucap Korban.


TS kembali bertanya “Kenape kau mau”, lalu Korban hanya diam saja.


Atas kejadian tersebut, setelah orang tua korban pulang ke rumah sekitar pukul 16.00 wib, TS lalu menceritakan semua kejadian yang dilihatnya.


Mengetahui hal itu, orang tua korban melaporkan aksi bejat Asmar kepada Ketua RT dan selanjutnya dilaporkan ke Polisi Sektor Gaung.


Setelah menerima laporan, Polsek Gaung langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang berusia senja tanpa perlawanan.


Kesokan harinya, Jum’at 15 Januari 2021, pelaku langsung digiring ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


“Ya betul mas, pelaku sudah berhasil kita amankan,” ujar Kapolres melalui WhatsApp, Minggu (17/1/2021) malam.


Atas perbuatannya, pelaku disangkakan telah melanggar pasal 285 atau pasal 289 KUHP, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.


Adapun barang bukti yang juga ikut diamankan yakni berupa Baju Hitam, Baju dalam jenis singlet, Celana Pendek Dongker, dan celana dalam wanita bermotif bunga warna oren. (Arb)




Perdana, Mahasiswa Unisi Magang di LPK 8 YES

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Tidaknya memberikan edukasi terhadap petani kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Lembaga Pelatihan Keterampilan 8 Yan Eksan (LPK 8 YES) juga menerima Mahasiswa untuk magang untuk menggali ilmu tentang bisnis pengolahan kopra putih.


Dikatakan Pendiri LPK 8, Yan Ekhsan mengaku bangga dan senang terhadap Universitas Islam Indragiri yang telah mengutus 2 orang Mahasiswa Pertanian Prodi Agribisnis untuk menimba ilmu tentang perkelapaan.


“Ini artinya adek-adek mahasiswa perduli untuk mencari solusi dalam perkembangan perekonomian masyarakat Inhil dengan tanaman kelapa,” kata Yan Ekhsan, Sabtu (16/1/2021).


“Ini perdana ada mahasiswa magang di LPK 8 YES setelah berdiri selama 3 tahun. Mulai magangnya awal Februari, selama 40 hari,” tambahnya.



Selain itu, pendiri LPK 8 YES ini berharap kepada mahasiswa yang magang agar benar-benar serius dalam menimba ilmu di Lembaga Pelatihan ini, agar nantinya ia mampu memberikan edukasi kepada masyarakat Inhil khususnya dalam meningkatkan perekonomian di bidang perkelapaan.


“Kedepannya saya berharap adek-adek mahasiswa ini mampu mengimplementasikan ilmunya kepada masyarakat setelah selesai magang di LPK 8 ini,” harap Yan Ekhsan.


Arbain