25 Oktober 2025

Razia pekat satpol PP Rohul, situasi aman tanpa pelanggaran

Bagikan..

ARB INdonesia, Rokan Hulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu kembali melaksanakan razia penyakit masyarakat (Pekat). Razia yang dilaksanakan pada Rabu (30/7/2025) malam bertujuan untuk cipta kondisi di wilayah Rokan Hulu.

Razia yang dimulai sejak pukul 21.00 Wib dikomandoi oleh Plt Kepala Bidang Perda Samsul Kamal, SH, bersama Kabid Operasional dan Pengamanan Hamsanah, S.Pd, M.Pd.

Samsul kamal menyampapaikan razia dilakukan dalam rangka penegakan perda. Tujuannya merupakan bentuk komitmen Pemkab Rohul dalam menciptakan lingkungan yang aman,tertib, dan bermoral. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai instruksi langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Rohul.

Kali ini sasaran razia Satpol PP seputaran wilayah Rambah. mulai dari wisma, tempat karaoke, warung tuak, kos-kosan serta dugaan tempat esek-esek berkedok warung kopi.

“Alhamdulillah operasi razia malam ini, kita tidak menemukan adanya pelanggar perda, kita sudah sisir tempat – tempat yang rentan pelanggaran” ungkap samsul

Ditempat yang sama Hamsanah selaku kabid Operasional dan Pengamanan menyampaikan rasa sukurnya karna razia kali ini tidak menemukan adanya pelanggaran. Ia berharap, situasi aman seperti ini bukan hanya di Rambah, tetapi mencakup lebih luas se Rohul. Situasi aman seperti ini bukan hanya malam ini saja, melainkan seterunya.

Hamsanah menambahkan, selama 13 malam operasi razia pekat secara maraton yang kita lakukan, selalu mengutamakan pendekatan humanis. Para pemilik usaha dan pelanggar tidak henti-hentinya kita ingatkan. Ia juga menambahkan, menjaga Rohul ini bukan hanya Satpol PP, tetapi seluruh elemen, baik itu pemerintah, lembaga, serta seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tidak akan berhenti sampai disini, razia akan selalu kita laksanakan. Siang dan malam kita akan bergerak demi mewujudkan situasi yang aman, tentram dan bermorah di wilayah kita” sebut Hamsanah.

( Kri )