Oktober 2, 2025

Perangi Penyebaran HIV/AIDS, BDPN Perlukan Dukungan

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kabupaten Indragiri Hilir masuk dalam datar daerah rawan penyebaran dan penularan penyakit HIV – AIDS. Hal ini Berdasarkan Surat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Propinsi Riau No. 028/AK.4.01/I/2013 Perihal tindak lanjut pemilihan SSR Program Pencegahan &  Penanggulangan HIV – AIDS untuk Wilayah Riau, dimana Kab Inhil merupakan target Penjangkauan Informasi dan Layanan Informasi Akses Layanan Kesehatan terbesar kedua setelah kota pekanbaru.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua  Advocacy, Awareness & Community Development, Bangun Desa Payung Negri (BDPN) Kab Inhil, Zainal Arifin Hussein dalam siaran persnya, Ahad (10/2). Menurut Zainal, untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam memerangi bahaya penyebaran HIV/AIDS, BDPN tidak akan mampu bekerja sendiri karenanya diperlukan adanya kerjasama dengan beberapa stackholder terkait dan peran aktif masyarakat.

“ Inhil dengan total client sebesar 31.961 Orang menjadi target kedua setelah kota Pekanbaru. Dengan kerja yang tidak ringan ini, demi suksesnya memerangi penyebaran HIV/AIDS, tentunya BDPN membutuhkan dukungan dari semua pihak terkait.” Kata Zainal.

Bantuan itu diantaranya, khusus kepada mitra kerja BDPN yaitu Komisi Penanggulangan Aids (KPA), Dinas Kesehatan (klinik VCT) untuk dapat meningkatkan Koordinasi dan kerjasama baik dalam hal pelayanan informasi ke pihak luar maupun pada saat di lapangan. Kemudian kepada seluruh Instansi anggota Komisi Penanggulanga Aids (KPA) Kab. Indragiri Hilir kami harapkan dapat meningkatkan program dan mengalokasikan dana sebagai wujud dan langkah nyata partisipasi pada program pencegahan dan penanggulangan HIV – Aids di Kabupaten Indragiri Hilir.
Untuk DPRD Inhil Khususnya Komisi Empat diminta untuk memberikan perhatian yang lebih serius dan mendorong SKPD dan Lembaga – lembaga yang tergabung dan terlibat langsung pada program ini untuk dapat mengalokasikan dananya dan mendukung pendanaan bagi lembaga – lembaga non pemerintah (LSM) termasuk Perusahaan BUMN,BUMD dan Perusahaan Swasta yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir juga diharapkan untuk dapat mendukung dan bekerjasama memberikan kontribusi yang jelas dan nyata.
“ Selama 4 tahun sejak 2009 (LSM – BDPN) hingga sekarang BDPN belum pernah mendapatkan dukungan Hibah maupun Program untuk Program pencegahan dan penanggulangan HIV – Aids yang bersumber dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir, kedepannya oleh karena  Global Fund (GF) hanya mendukung program hingga 2015, kami berharap Pemerintah Daerah Kab. Indragiri Hilir mampu melanjutkan dan mendukung program ini secara maksimal demi keselamatan masyarakat Indragiri hilir dari ancaman penyakit berbahaya HIV – AIDS.” Harap Zainal mengakhiri. (dro/*0)