TEMBILAHAN (detikriau.org) –Senin (9/7), pencairan gaji ke-13 PNS telah mulai dibayarkan oleh Pemkab Inhil. Hal ini, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan meringankan biaya hidup Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kebijakan gaji ke-13 ini diatur Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2012. Dalam PP ini disebutkan, yang dimaksud dengan Pegawai Negeri adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sementara yang dimaksud Pejabat Negara adalah dari Presiden, Wakil Presiden; Ketua, Wakil Ketua, dan anggota MPR, DPR, BPK, KPK, Komisi Yudisial, Menteri dan jabatan setingkat menteri, Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi, MA, Hakim pada Badan Peradilan Umum, PTUN, Peradilan Agama, dan Peradilan Militer; Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil , H Alimuddin RM, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pencairan gaji ke-13 oleh Pemkab Inhil tersebut. Dia memperkirakan, pencairan akan dilakukan dalam beberapa tahap.
“Ya, untuk gaji ke-13 PNS sudah mulai di bayarkan hari ini Senin, (9/7) dan di Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil semuanya sudah di bayarkan, namun untuk di intansi pemerintah kabupaten inhil seperti dinas, badan dan lainnya, pembayarannya akan dilakukan Selasa, (10/7) sesuai dengan jumlah penerimanya,” terang Sekda.
Ditambahkan Sekda, gaji ke-13 dimaksudkan untuk membantu para PNS dalam menghadapi tahun ajaran baru. Namun ketika disinggung mengenai besaran gaji ke-13, Sekda hanya menyebutkan, besarannya sebanyak satu bulan gaji yang di terima setiap PNS sebelumnya.
“Untuk jumlah pastinya saya tidak tahu persis. Namun yang jelas gaji ke – 13 yang di terima oleh setiap PNS tersebut sebesar satu bulan gaji,” papar Sekda.(Am)
BERITA TERHANGAT
Dibalik Layar Skandal Desa Belantaraya: Ketika Akun Anonim Menantang Kekuasaan
Hasil Putusan Rapat Bersama, Lapak Angkringan Hangtuah Akan Ditata Ulang
Akun FB Anonim Ungkap Dugaan Perselingkuhan Kedes Belantaraya, Hasbullah Jali Buat Laporan Polisi