
Pekanbaru, detikriau.org – Anggota DPRD Riau asal Dapil Inhil M Arfah terangkan bahwa sejumlah usulan perbaikan ruas jalan Provinsi di Inhil tidak terakomodir. Tertundanya pekerjaan perbaikan ruas jalan yang menjadi tanggungjawab pihak Provinsi Riau itu menurutnya disebabkan terus terjadinya penurunan APBD Riau dari tahun ke tahun.
“persoalannya karena APBD kita dari tahun ke tahun terus terjadi penurunan, makanya tidak seluruh usulan dari Kabupaten termasuk Inhil bisa diakomodir,” diterangkan M Arfah menjawab komfirmasi detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya, jum’at (18/1/2019)
Diterangkan M Arfah, untuk sejumlah usulan perbaikan ruas jalan Provinsi yang berada di Inhil, sebagian diprogramkan melalui dana APBD Riau TA 2019 dan sebagian lainnya terpaksa masuk prioritas untuk diprogramkan kembali pada APBD Provinsi di TA 2020 mendatang.
Kondisi ini kata Arfah juga sempat dikeluhkan oleh Komisi III DPRD Inhil yang disampaikan secara langsung dalam kunjungan mereka ke DPRD Riau baru-baru ini.
Meski memahami tidak seluruh usulan perbaikan ruas jalan Provinsi bisa di Akomodir, namun usulan perbaikan jalan yang dinilai lebih diprioritaskan menurut mereka disesalkan tidak diakomodir pada TA 2019.
“Kawan-kawan Komisi III DPRD Inhil pertanyakan perihal perbaikan jalan provinsi yang seharusnya lebih diprioritaskan tidak terakomodir,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Ruas jalan Provinsi yang dinilai lebih prioritas itu disampaikan Komisi III DPRD Inhil menurut Arfah, seperti ruas jalan dari Kota Rengat Kab Inhu menuju Tembilahan Kab Inhil tepatnya di Desa Cinaku yang longsor akibat terjangan abrasi.
Dipaparkan lebih lanjut oleh Arfah, kedatangan sejumlah kawan-kawan dari Komisi III DPRD Inhil yang saat itu dipimpin oleh Ketuanya Iwan Taruna sebenarnya dengan tujuan ke Komisi IV yang membidangi masalah infrastruktur. Namun karena anggota Komisi IV sedang tidak berada di Tempat, sebagai legislator DPRD Riau asal Inhil, Arfah akui juga mengaku memiliki tanggungjawab untuk mewakili.
“Saya di Komisi III. Saya sendiri sebenarya tidak memahami secara menyeluruh persoalan ini. Penjelasan singkat hanya saya rangkum dari pemaparan staff ahli komisi,” kata Arfah
“”Apalagi saat pembahasan, itu dilakukan antara komisi IV dengan dinas terkait,” Tambahkan Arfah
Sepengetahuannya menurut Arfah, untuk ruas jalan provinsi di Inhil yang diakomodir dalam APBD Riau 2019 adalah ruas jalan Provinsi dari Tembilahan – Teluk Pinang, Selensen – Kota Baru, dan ruas jalan provinsi dari Tembilahan – Enok – Benteng.
“Sebenarnya kita memang ingin seluruh usulan bisa terakomodir, tapi karena dananya terbatas makanya hanya beberapa yang diakomodir.”
“Termasuk beberapa ruas jalan provinsi lainnya di inhil juga ada pekerjaan pemeliharaan, tapi saya sendiri kurang hapal yang mana saja ruas jalannya. Mungkin salah satunya ruas jalan di kelurahan sungai beringin itu.” Akhiri Arfah.
Reporter: Amrul Editor: Faisal
BERITA TERHANGAT
DPRD Rohul Sahkan Rp 2,05 Triliun APBD Perubahan TA 2025, Bupati Anton Apresiasi Dan Ucapkan Terima Kasih
Resah dengan Isu yang Beredar, Masyarakat Kepenuhan Datangi PN Pertanyakan Dokumen Salinan Putusan Kasasi MA
Tepis Isu Miring, Pemdes Pasir Utama Gelar Rapat dan Klarifikasi