Oktober 2, 2025

Kemensos RI Belum Masukkan Pulau Burung dan Belengkong Pada PKH

Bagikan..
Wabup Inhil H ROsman Malomo saat memberikan sambutan. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil
Wabup Inhil H ROsman Malomo saat memberikan sambutan. Foto: Syahrul Badrin, Humas Pemkab Inhil

Tembilahan (detikriau.org) – 2 dari 20 Kecamatan di Inhil tidak termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman ditengah masyarakat, Wakil Bupati Inhil berharap agar Kemensos RI melalui Direktur Jaminan Sosial memasukkannya pada tahun anggaran 2015 mendatang.

”Berdasarkan data, hanya 18 Kecamatan yang masuk dalam PKH. Sedangkan Kecamatan Pulau Burung dan Teluk Belengkong belum. Kita berharap agar kedua Kecamatan ini bisa masuk dalam anggaran 2015 mendatang agar tidak terjadinya kesalahpahaman ditengah masyarakat,” Ujar Wabup saat memberikan sambutannya pada Lounching dan Bimtek reguler dan service provider PKH Tahun 2014 bertempat di Aula kantor Bappeda Inhil. Rabu (17/9/2014)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan suatu program penanggulangan kemiskinan. Kedudukan Program Keluarga Harapan adalah bagian dari Program-program penanggulangan kemiskinan lainnya.

Program Keluarga Harapan (PKH) sebenarnya telah dilaksanakan diberbagai negara, khususnya negara-negara Amerika latin dengan nama program bervariasi, namun secara konseptual, istilahaslinya adalah Conditional Cash Transfers (CCT), yang diterjemahkan menjadi bantuan bersyarat. Program ini bukan dimaksudkan sebagai kelanjutan program Subsidi Langsung Tunai (SLT) yang diberikan dalam rangka membantu rumah tangga miskin mempertahankan daya belinya pada saat pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM. Program Keluarga Harapan (PKH) lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin.(dro)