
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap mengawal kenyamanan dalam menjalani ibadah puasa dibulan Ramadhan 1439 H.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Inhil, TM Syaifullah, belum lama ini.
“Kita akan melakukan Yustisi di berbagai lokasi demi kenyamanan umat muslim menjalani ibadah Puasa,” kata TM Syaifullah.
Ia menjelaskan, upaya pengawalan tersebut berupa melakukan razia penjualan Petasan atau lebih dikenal dengan Mercon yang dinilai mengganggu dan cukup berbahaya.
Kemudian, pihaknya juga akan menutup tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan permainan ketangkasan. Begitu juga dengan Warnet dan Biliyard.
Namun katanya, Warnet dan Biliyard himbauannya sedikit berbeda yakni hanya mengatur jam permainannya saja, sebab kedua usaha itu sifatnya umum.
“Kalau Biliyard boleh buka dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, kemudian buka lagi jam 21.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB, begitu juga Warnet,” paparnya.
Disamping itu, Satpol PP juga bakal melakukan Yustisi tempat-tempat yang diduga adanya perbuatan maksiat seperti Hotel dan Wisma.
“Karena bukan berarti bulan puasa orang berenti melakukan maksiat, malah sebaliknya kita melihat tahun-tahun dulu kita evaluasi bahwa kejadian itu tetap terus ada walaupun bulan puasa. Dan bahkan, tidak menutup kemungkinan disiang hari mereka melakukan maksiat,” pungkasnya./mirwan/
BERITA TERHANGAT
Dibalik Layar Skandal Desa Belantaraya: Ketika Akun Anonim Menantang Kekuasaan
Hasil Putusan Rapat Bersama, Lapak Angkringan Hangtuah Akan Ditata Ulang
Akun FB Anonim Ungkap Dugaan Perselingkuhan Kedes Belantaraya, Hasbullah Jali Buat Laporan Polisi