Oktober 2, 2025

KADISPERINDAG INHIL JANJIKAN PANGGIL PANGKALAN DAN APMS NAKAL

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Menindaklanjuti hasil temuan kunjungan Disperindag bersama Komisi II DPRD di dua Kecamatan wilayah pesisir terkait persoalan melonjaknya harga solar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Indragiri Hilir berjanji akan segera memanggil pangkalan dan APMS yang telah melanggar Keputusan Bupati Inhil Nomor: kpts.381/II/HK-2011 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Premium, Solar dan Minyak Tanah di Kabupaten Indragiri Hilir.

Pernyataan ini kembali disampaikan oleh Kadisperindag Kab. Inhil, Rudiansyah ketika sempat ditemui detikriau.org usai pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhil Bersempena Peringatan Milad ke 47 Kab. Inhil, Kamis (14/6) di Tembilahan.

“ Ya. Sesuai temuan lapangan dilanjutkan dengan pertemuan kita bersama pihak Pertamina Riau dan Komisi II DPRD Inhil di Ruang Rapat Kantor Disperindag baru-baru ini, saya akan segera lakukan pemanggilan kepada pangkalan dan APMS yang menyalahi aturan keputusan Bupati tentang HET. Nanti saya akan kabari kapan waktunya,” Janji Rudiansyah kepada detikriau.org

Dalam kunjungan Disperindag bersama Komisi II DPRD Inhil beberapa waktu lalu di Kecamatan Kuindra dan Kecamatan Concong ditemukan semua penyalur minyak solar subsidi di dua Kecamatan itu didapati mematok harga jual solar kepada masyarakat jauh di atas ketentuan HET. Salah seorang pemilik pangkalan di Desa Concong Luar mengaku terpaksa melakukan karena harga beli  di APMS juga sudah diatas ketentuan HET. Bahkan saat itu ia juga menyatakan membeli solar dengan istilah “minyak tembak”. (fsl)