“Pekerja Mengaku Merugi Hingga Rp 87 Juta”

KERITANG (detikriau.org) – Pekerja lapangan menyegel bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SD Negeri 030 Pasar Kembang Kecamatan Keritang, Jum’at (22/4/2016) kemarin. Tidak cukup hanya itu, Bangunan SDN 002 Kotabaru Siberida dan Jembatan Parit Sayang Desa Kuala Keritangpun terancam. Hal tersebut disebakan belum tuntasnya persoalan hutang Piutang antara pihak kontraktor dan pekerja.
“Terpaksa kami segel karena pihak kontraktor, CV DP tidak mengakui hutangnya. Segel ini akan terus berlangsung sampai masalah selesai,” kata salah seorang pekerja, Aprizal.
Disampaikannya, akibat ulah kontraktor, pihaknya menanggung kerugian mencapai Rp 87 juta.
Sehari sebelum disegel, para pekerja ini telah melakukan perundingan bersama dengan pihak kontraktor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil. Namun dalam pertemuan itu, pihak pekerja mengaku tidak mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Pada pertemuan itu pihak CV DP bukan hanya tidak mau mengakui hutangnya, tapi justru menuduh bahwa kami yang berhutang kepada mereka. Ini yang membuat kami benar-benar merasa dipermainkan hingga akhirnya kami membuktikan ancaman kami bahwa kami akan menyegel bangunan yang telah selesai kami kerjakan,” ucapnya.
Sebenarnya, tidak hanya pada SDN 030 Pasar Kembang. Pekerja lapangan ini juga akan melakukan penyegelan pada dua bangunan lainnya yaitu bangunan RKB di SDN 002 Kotabaru Seberida dan Jembatan Parit Sayang Desa Kuala Keritang.
Namun untuk SDN 002, gedungnya belum dipakai dan tindakan yang akan diambil adalah melepas dan membawa sejumlah material bangunan yang ada.
Hingga berita ini diliris, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak Disdik Inhil beserta pihak kontraktor./mirwan
BERITA TERHANGAT
Inf Mursyid dan Dandim Inhil Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI Dalam Kasus Penganiayaan Kelompok Tani
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas