Tembilahan, detikriau.org – Jalankan Program Proritas Kapolri No. VII-32 tentang Penggelaran Personel Berseragam pada Daerah Rawan Kejahatan Rawan Macet dan Laka Lantas, Personel Sat Sabhara Polres Inhil melaksanakan patroli untuk antisipasi Miras, Sajam, Narkoba dan Benda terlarang lainnya di dalam wilayah Kota Tembilahan, dimulai pukul 22.30 Wib jum’at (28/10/2016).
Patroli yang dipimpinan Aiptu Janwardi beserta 8 personil mentargetkan sasaran spesifik pada Warung Internet (Warnet), Cafe-Café serta Tempat Karaoke.
Dalam kegiatan patrol ini, petugas berseragam coklat ini melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan dan tubuh pengunjung pada tempat-tempat keramaian untuk pemeriksaan kepemilikan sajam, narkoba dan miras.
Kemudian juga melakukan pemeriksaan tanda pengenal (KTP) guna antisipasi dan waspada pelaku kejahatan
Terhadap mereka yang masih berstatus pelajar diperintahkan untuk kembali ke rumah masing masing dan dicatat serta diingatkan untuk tidak main di warnet ataupun tempat-tempat hiburan lainnya pada jam jam tersebut
Kepada pemilik warnet, petugas mengingatkan untuk menutup usahanya pada jam 24.00 WIB.
“Kegiatan Cipkon ini adalah untuk mengeleminir kejahatan jalanan dan untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di Kota Tembilahan,” Sampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK, ahad (29/10/2016) dalam siarannya
Kegiatan tersebut selesai dilaksanakan pukul 24.00 WIB, dalam keadaan aman terkendali./Am
BERITA TERHANGAT
Dibalik Layar Skandal Desa Belantaraya: Ketika Akun Anonim Menantang Kekuasaan
Hasil Putusan Rapat Bersama, Lapak Angkringan Hangtuah Akan Ditata Ulang
Akun FB Anonim Ungkap Dugaan Perselingkuhan Kedes Belantaraya, Hasbullah Jali Buat Laporan Polisi