Sempat Diklarifikasi, Bahar Kembali Dikabarkan Meninggal Dunia

Bahar saat mendapat perawatan medis di RS, foto alurnews.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bahar salah satu anak buah dari H Permata yang juga terkena tembakan pada bagian kepala oleh oknum petugas patroli Bea Cukai saat menggagalkan upaya penyeludupan rokok ilegal, hari ini kembali dikabarkan meninggal duniadi Rumah Sakit Erni Medika Jambi, Selasa, (19/1/2021) malam, Pukul 19:00 Wib.


Dalam pemberitaan arbindonesia.com sebelumnya, bahar juga sempat dikabarkan meninggal dunia pada hari Senin (18/1), akan tetapi pemberitaan itu sempat di ralat karena Bahar masih dinyatakan hidup setelah sempat mengalami kritis pasca menjalani operasi di RS Erni Medika Jambi.


“Sempat kritis dan tidak bergerak, akhirnya keluarga korban mungkin menyatakan dia meninggal. Informasi itulah yang beredar,” kata Masrur saat dihubungi arbindonesia.com, Senin (18/1/2021) malam pukul 23.29 Wib.


“Alhamdulillah Bahar masih Hidup,” tambah Masrur dalam pemberitaan yang diralat sebelumnya.


Hari ini, Selasa, (19/1/2021) malam, Pukul 19:00 Wib, kembali dikabarkannya bahwa Bahar telah menghembuskan nafas terakhirnya.


“Inalillahi wainnailaihi rajiuun. Saudara kita bahar yg sempat koma terkena tembakan dikepala oleh BC, telah berpulang kerahmatullah pada hari ini tgl. 19 jan 2021 jam 19.00 wib mlm ini semoga Almarhum husnul Khatimah dan diterima di sisi Allah SWT. Aamiin…keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran dan keikhlasan
Al-Fatihah,” tulis salah satu warga KKSS di group KKSS Batam, dikutip dari alurnews.com


Untuk memastikan kabar tersebut awak media mencoba menghubungi nomor kontak pihak RS Erni Medika Jambi.


“Kurang tau juga kita pak, kebetulan kita lagi diluar. Nanti coba kita tanyakan ya,” kata pihak RS Erni Medika Jambi kepada arbindonesia.com, Selasa (19/1/2021) malam pukul 19.47 Wib.


Untuk memastikan lagi, awak media mencoba menghubungi kembali pihak RS melalui nomor kontak yang sama, akan tetapi nomor kontak pihak RS Erni Medika Jambi tidak bisa dihubungi atau tidak aktif.


Arbain




Jika Anggotanya Terbukti Melakukan Pelanggaran, Kepala Kanwil Bea Cukai Kepri Siap Dipecat!

Agus Yulianto Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Ft. AlurNews.com


ARBindonesia.com, KEPRI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai Kepulauan Riau, Agus Yulianto menyatakan diri siap dipecat dari jabatannya jika anggotanya dalam bertugas terbukti bersalah secara hukum atas peristiwa di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir, pada 15 Januari 2021 lalu.


Pernyataan itu disampaikannya dalam audensi bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam yang digelar di kantor Bea dan Cukai Kepri dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Kabinda Kepri, Ketua DPRD Karimun, Dandim Karimun dan Danlanal Karimun, Selasa (19/1/21) pagi.


Seperti yang dilansir dari alurnews.com, Agus menyatakan siap dipecat, apabila dalam proses hukum yang sedang berjalan menyatakan anggotanya terbukti melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas.


“Jika proses hukum ini seandainya nanti ditetapkan bersalah, ditetapkan melanggar. Saya harus mempertanggungjawabkannya. Maka saya siap dipecat, catat itu! Saya siap dipecat,” tegasnya.


Selain itu, Agus juga menyatakan apabila kejadian itu menimpa pihaknya, pihaknya tentu akan melakukan hal yang sama. Akan melakukan tuntutan keberatan.


“Saya seperasaan, setuju dengan apa yang disampaikan oleh bapak Ketua KKSS. Jika saya berdiri persis seperti bapak bapak, itulah pandangan saya. Karena saya punya keluarga, saya punya anggota, bagaimana mendidik mereka, bagaimana bersama mereka. Pasti kita juga akan menuntut hak yang sama,” jelasnya.


“Jika terbukti dan ditetapkan bersalah, saya siap dipecat, catat itu! Saya dipecat sesuai apa yang bapak-bapak minta,” tegasnya lagi.


Dalam kesempatan itu, Agus juga menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya H Permata.


Editor Arbain




Soal Kabar Meninggalnya Bahar, ini Klarifikasi Ketua KKSS Batam

ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Ketua BPD KKSS Kota Batam, H Masrur Amin, SH., MH memberikan klarifikasi atas kabar meninggalnya Bahar salah satu anak buah dari almarhum H Permata yang terkena tembakan pada bagian kepala oleh petugas patroli Bea Cukai.


Dalam pemberitaan arbindonesia.com sebelumnya yang berjudul ” Tertembak di Kepala oleh Petugas Bea Cukai, Bahar Hembuskan Nafas Terakhir“, yang dikutip dari alurnews.com, bahwa kabar meninggalnya Bahar, langsung disampaikan oleh Ketua BPD KKSS Kota Batam, Haji Masrur Amin, SH.,MH melalui pesan singkat di group WhatsApp KKSS Kota Batam.


“Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun menginformasikan kondisi Bahar (tekong yang terkena tembakan di kepala) baru dikabarkan meninggal dunia di salah satu RS di daerah kuala tungkal,” kata Masrur dikutip dari alurnews.com.


Atas hal tersebut, Mashur menyampaikan bahwa informasi tersebut didapatkannya dari keluarga korban (Bahar), pada saat itu korban baru selesai operasi.


“Sempat kritis dan tidak bergerak, akhirnya keluarga korban mungkin menyatakan dia meninggal. Informasi itulah yang beredar,” kata Masrur saat dihubungi arbindonesia.com, Senin (18/1/2021) malam pukul 23.29 Wib.


Lanjutnya, setelah ia melakukan kroscek langsung kepada abangnya yang baru pulang dari rumah sakit Jambi, abangnya mengatakan bahwa setelah melewati masa kritis, Bahar sudah mulai bergerak.


“Alhamdulillah Bahar masih Hidup,” tutup Masrur.


Arbain




Tertembak di Kepala oleh Petugas Bea Cukai, Bahar Hembuskan Nafas Terakhir

Bahar saat mendapat perawatan medis di RS, foto alurnews.com


Klarifikasi Berita Bahar Hembuskan Nafas Terakhir: https://arbindonesia.com/soal-kabar-meninggalnya-bahar-ini-klarifikasi-ketua-kkss-batam/


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Bahar salah satu anak buah dari H Permata yang juga terkena tembakan pada bagian kepala oleh petugas patroli Bea Cukai saat menggagalkan upaya penyeludupan rokok ilegal dikabarkan meninggal dunia, Senin (18/1/2021) siang.


Kabar meninggalnya Bahar, langsung disampaikan oleh Ketua BPD KKSS Kota Batam, Haji Masrur Amin, SH.,MH melalui pesan singkat di group WhatsApp KKSS Kota Batam.


“Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun menginformasikan kondisi Bahar (tekong yang terkena tembakan di kepala) baru dikabarkan meninggal dunia di salah satu RS di daerah kuala tungkal,” kata Masrur dikutip dari alurnews.com.


Sebelum dikabarkan meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit Kuala Tungkal, Bahar sempat mendapatkan perawatan medis selama 4 hari setelah peristiwa penembakan yang sebelumnya juga telah menewaskan H Pertama pada Jum’at (15/1/2021).


Diketahui, Bahar merupakan tekong speed boat pancung yang ditumpangi oleh almarhum H Permata saat Insiden penembakan itu terjadi.


IMG_20210118_095353
Speed Boat Pancung yang terkena peluru


Atas peristiwa yang terjadi di perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Inhil, Bahar mengalami luka tembak di bagian kepala, sedangkan H Permata tewas ditempat setelah ditembak oleh oknum petugas Bea Cukai tepat di bagian dada dan jantung.


Editor Arbain





Peristiwa Penembakan H Permata, Ini Keterangan Saksi Mata Saat Kejadian

Kaca Boat Kayu/pancung yang ditembus peluru


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Melalui Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Masrur Amin mengungkap kronologis atas penembakan H Permata oleh petugas Bea Cukai di Perairan Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Jumat (15/1/2021).


Disampaikan Masrur, ada dua orang saksi mata dalam peristiwa berdarah tersebut yakni SH dan AN. Kedua saksi beserta 11 orang saksi lainnya sebagian besar sudah memberikan keterangannya kepada pihak penyidik Polda Kepulauan Riau.


Dikutip dari barakata.id, berdasarkan keterangan dari saksi mata, kata Masrur, H Permata ditembak oleh petugas patroli Bea Cukai dari jarak sekitar belasan meter. Posisi H Permata saat itu berada di dalam kapal miliknya.


“Peluru milik Bea Cukai menembus kaca spead boat dan mengenai dada Haji Permata,” kata Ketua KKSS Batam Masrur.


“Petugas Bea cukai menembak Haji Permata tidak diposisi kapal mereka, tetapi menembak diposisi kapal milik H Permata bermuatan rokok yang mereka sita (BC),” tambahnya.


Selain itu, Masrur juga mengungkapkan
bahwa H Permata ambruk seketika di atas kapalnya. Sesaat kemudian, Haji Permata meninggal dunia.


“Jadi tidak betul, kalau Haji Permata disebut lompat ke kapal Bea Cukai,” ungkap Masrur kepada wartawan menirukan keterangan saksi, Minggu (17/1/2021).


Yang sadisnya lagi, ungkap Masrur, usai terjadi penembakan hingga menewaskan H Permata, kapal yang ditumpangi almarhum ditabrak oleh petugas Bea Cukai agar tidak dapat bergerak.
Selain itu, jasad H Permata pun dibiarkan begitu saja oleh petugas Bea Cukai, tanpa ada bantuan atau diantar ke pihak keluarga.


“Tentu tindakan Bea Cukai yang telah menembak mati tokoh kami dan membiarkan jasadnya begitu saja, membuat kami semakin emosi dan bertanya-tanya, Kenapa Bea Cukai memiliki rasa dendam dan bertindak begitu sadis terhadap Haji Permata,” ungkap Masrur bernada kecewa.


Masih dikutip dari sumber barakata.id, selain itu, berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Masrur, di perairan Bintan sudah terjadi kejar-kejaran, dan kapal patroli milik Bea Cukai sudah mulai bermanuver untuk mengganggu kapal H Permata.


Saat tiba di sekitar Perairan Sungai Bela, kapal yang bermuatan rokok sudah dalam penguasaan Bea Cukai.


Pada saat itu H Permata memesan nasi pada boat pancung dan datanglah boat pancung itu membawa nasi. Belum sempat nasi itu diserahkan kepada H Permata, ia memerintahkan kepada anggota untuk naik ke boat pancung untuk mengejar dan mengambil kapal yang diduduki Bea Cukai pada saat itu.


“Setelah dikejar mereka (petugas BC) kabur, namun begitu datang bantuan patroli Bea Cukai mereka mengejar balik H Permata. Lalu ada 3 orang oknum Bea Cukai membidiknya,” ungkap Masrur.


“Yang membidik ini tidak berani menembak, dan rekan mereka teriak… tembak!… tembak!, tembak saja!. Tapi yang membidik ini tidak berani menembak. Akhirnya yang menginstruksikan menembak tadilah yang menembak mati H Permata,” ungkapnya lagi.


“Kami tidak mengarang cerita. Kami tidak melakukan pembelaan dan kami tidak mengatakan H Permata benar, tapi kesalahan H Permata tidak mesti mendapatkan hukuman dengan hukuman mati seperti itu, seharusnya dibagian yang melumpuhkan, bukan ditembak mati,” tutup Masrur.


Untuk diketahui, sebelumnya Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Tembilahan melalui Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat menyampaikan siaran persnya pada Sabtu (16/1/2021).


Dalam siaran pers itu, menjelaskan perihal penindakan terkait dugaan kasus penyelundupan rokok dari Batam tujuan Tembilahan.


Syarif menyebutkan, kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan HSC yang dikuasai Bea Cukai, dilempar dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.


Tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai pun dilakukan.


“Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai,” ungkap Syarif.


Editor Arbain/barakata.id




Penembak H Permata, Apakah Petugas BC Kepri atau BC Tembilahan?

konferensi pers di kantor BC Tembilahan, Sabtu (16/1/2021), foto arbindonesia.com


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – Berawal dari aksi pengejaran terhadap 4 buah high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK yang bermuatan rokok ilegal, hingga terjadi penembakan hingga menewaskan Mantan Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Haji Jumhan atau lebih dikenal dengan nama Haji Permata.


Atas peristiwa itu, penembakan yang menewaskan H Permata hingga saat ini masih menjadi misteri, atau belum diketahui pasti apakah penembakan tersebut dilakukan oleh petugas patroli Bea Cukai Tembilahan atau petugas patroli Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau (Kepri).


Akan tetapi dari informasi yang beredar, bahwa dalam peristiwa penembakan yang menewaskan H Permata tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tembilahan.


Namun, dalam keterangan yang disampaikan
Bea Cukai Tembilahan dalam konferensi pers di kantor BC Tembilahan, Sabtu (16/1/2021). Ari Wibawa Yusuf mengatakan belum mengetahui pasti petugas patroli mana yang melakukan penembakan tersebut.


“Mengenai hal tersebut, saat ini masih dilakukan pendalaman. Sekarang petugas patroli Bea Cukai Tembilahan saat ini masih berada di Bea Cukai Kepri,” jawab Ari Wibawa saat ditanyai arbindonesia.com.


Selain itu saat ditanyai mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP), Ari Wibawa mengatakan jika ada pelanggaran SOP oleh petugas dalam mengambil tindakan, maka dipastikan akan ada sanksi yang diberikan.


“Hal ini juga masih kita dalami, yang pasti jika ada ketidak sesuaian SOP yang dilakukan oleh petugas, dipastikan akan ada sanksi yang diberikan,” jawab Ari Wibawa lagi.


Terakhir, Kepala BC Tembilahan menyampaikan bahwa saat ini dua buah high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK telah dilakukan penahanan oleh pihak Bea Cukai.


“Ada 4 buah speed, 2 diantaranya ditahan oleh pihak Bea Cukai, dan 2 speed lagi berhasil kabur,” kata Ari.


Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mencari informasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut dari saksi yang berbeda dalam peristiwa tersebut.


Arbain