Maling Kambing Terjatuh Dikejar Warga, Lalu Digiring Ke Polsek Kabun

ARBindonesia, ROKAN HULU – Warga Bukit Suligi Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resah pasalnya belakangan ini kerap kehilangan ternak kambing. Pada, Selasa (01/12/2020) merupakan hari yang naas bagi maling kambing, karena pada hari itu akhirnya dua orang maling ketahuan juga saat akan melakukan aksi untuk kesekian kalinya. Di saat aksi mereka di ketahui oleh warga, maling kambing kabur, otomatis warga mengejar kedua pelaku yang akhirnya sempat terjatuh dan tertangkap, kemudian digiring ke Polsek Kabun Resort Rokan Hulu.


Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, S.H, kepada wartawan menyebutkan, penangkapan ini berawal ketika mendapat informasi dari warga Desa Aliantan bahwa ada 2 orang yang tidak dikenal diduga mencuri ternak Kambing, Ketika ditanya keduanya mengaku berinisial FS (28 th) warga Petapahan dan HE (25 th) Warga Suram Kabupaten Kampar


Mendapat info tersebut Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, S.H, M.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk segera mendatangi TKP. DI tempat itu Petugas mendapati kondisi salah seorang diduga pelaku yakni HE yang sedang dirawat di klinik ANA Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu karena lukanya cukup parah, sementara temannya yaitu FS hanya luka lecet pada kening sebelah kiri,” jelas Ipda Totok kepada wartawan Sabtu (05/12/2020) sore.


Awalnya masyarakat Bukit Suligi Desa Aliantan merasa curiga terhadap 2 orang yang mengendarai Sepeda motor merek Honda Supra X tanpa Nopol, karena menunjuk – nunjuk ke arah ternak kambing, apalagi warga sudah sering kehilangan ternaknya, waktu itu masyarakat mencoba memberhentikan kedua pengendara tersebut dan menanyakan apa tujuannya menunjuk-nunjuk ternak kambing itu. Kalian orang mana?” ujar Totok menirukan Warga.


“Namun kedua Pelaku tidak menjawab tapi justru tancap gas, karena gelagatnya mencurigakan, lalu masyarakat mengejar dan menyenggol hingga kedua pengendara itu jatuh, 


Mendengar peristiwa tersebut Personel Polsek Kabun yang dipimpin Kapolsek AKP Didi Antoni langsung meluncur ke TKP untuk melakukan lidik dan bertanya kepada salah satu diduga pelaku yaitu FS dan dia mengakui bahwa akan mencuri ternak kambing namun keburu ketahuan masyarakat.


FS juga mengakui bahwa dua minggu lalu dia sudah 2 kali mencuri ternak kambing 3 ekor, dan kambingnya sudah dijual kepada YJ di Muara Mahat – Kampar, mendapat informasi tersebut Kapolsek Kabun memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jon Heri, S.H untuk segera melakukan Penyelidikan


Tanpa membuang waktu Kanit Reskrim Polsek Kabun bersama anggota berangkat menuju Muara Mahat, namun YJ tidak ada dirumah, setelah di cek kandang ditemukan satu ekor induk kambing dan 2 ekor anak kambing yang baru berusia 4 hari dan kambing tersebut di klaim milik Fransiskus yang di jual oleh FS kepada YJ melalui Mitun,” paparnya.


Saat ini kedua Pelaku dan Barang Bukti berupa 1 ekor ternak kambing dan 1 unit sepeda motor supra x 125 warna Hitam Biru tanpa No Pol serta 1 buah kunci roda,1 buah kunci steel, 10 buah karet pengikat dan 2 buah Karung goni sudah diamankan ke Polsek Kabun untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(***/Alfian Top)




Parah! Jutaan Buruh Kena PHK, Tenaga Medis Berguguran, Bansos Covid-19 Malah Dikorupsi Mensos Cs

Hamdan Zoelva


ARBindonesia.com, JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan Menteri Sosial, Juliari Batubara.


Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus ekspor benih lobster. Sedangkan Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Selain Juliari Batubara, 4 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan penerima suap pengandaan bansos Covid-19.


“Hanya dalam dua pekan, KPK empat kali melakukan OTT, dua menteri dan dua kepala daerah serta beberapa pejabat menjadi tersangka. Bravo KPK,” kata Hamdan melalui akun Twitter pribadinya, @hamdanzoelva, Minggu (7/12).
.
Hamdan menyoroti akhlak pejabat negara yang tega melakukan korupsi saat Indonesia sedang dilanda krisis akibat pandemi Covid-19.


“Ketika banyak pekerja di PHK, perusahaan bangkrut, tenaga medis berguguran, rumah sakit tidak mampu menampung pasien covid19, sejumlah pejabat tinggi negara tersebut justeru tega melakukan korupsi. Begitu tipis akhlak dan tanggung jawab kepada rakyat dan negara,” cetus Hamdan.


Seperti diketahui, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak pandemi Covid-19 terus. Data terakhir dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak virus Corona merebak ada 2,1 juta pekerja di-PHK dari berbagai sektor usaha.
Sementara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan, sudah lebih dari 6,4 juta tenaga kerja yang dirumahkan dan/atau terkena PHK akibat covid19.


“Kami sudah banyak merumahkan tenaga kerja, ada yang dibayar, ada yang tidak dibayar. Kalau terpaksa baru di-PHK,” kata Wakil Ketua Kadin Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno dalam webinar Forum Merdeka Barat di Jakarta, Selasa (6/10/2020).


Dijelaskan Benny, sektor usaha yang paling banyak merumahkan hingga melakukan PHK, adalah sektor tekstil sebanyak 2,1 juta pekerja, kemudian transportasi darat sebanyak 1,4 juta orang.
Selain itu, restoran sebanyak satu juta orang, perhotelan 400 ribu orang, sektor usaha sepatu dan alas kaki sebanyak 500 ribu orang, ritel 400 ribu dan farmasi 200 ribu orang.


Di sisi lain, jumlah tenaga kesehatan terus berguguran akibat terpapar Covid-19.


Ketua Tim Mitigasi IDI Adib Khumaidi mengatakan, sejak Maret hingga November, sebanyak 282 petugas medis meningga karena terinfeksi Covid-19.


“Terdiri dari 159 dokter dan 9 dokter gigi, dan 114 perawat,” ujar Adib dikutip dari siaran pers IDI, Selasa (10/11/2020).
Para dokter yang wafat tersebut terdiri dari 84 dokter umum, 73 dokter spesialis, serta 2 residen yang berasal dari 20 IDI Wilayah (provinsi) dan 71 IDI Cabang (kota/kabupaten).


sumber pojoksatu.id




Diduga Masalah Ayam, Tangan Suldin Dibacok Tetangga hingga Putus dan Tewas

Suldin (50) warga Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Sumsel, tewas dengan luka bacok di kepala, leher dan tangan kanan putus akibat tebasan parang. iNews TV/Berry


ARBindonesia.com, PRABUMULIH – Suldin (50) warga Desa Tanjung Telang Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Sumsel, tewas dengan luka bacok di kepala, leher dan tangan kanan putus akibat tebasan parang.


Menurut informasi yang didapat, korban tewas akibat dugaan pencurian ayam. Pelaku belakangan diketahui masih tetangga korban sendiri yakni Jumaat (50) dan anaknya Erik Ustrada (25). Pembunuhan ini sendiri terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekira pukul 06.30 WIB.


Informasi dihimpun menyebutkan, aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP itu bermula, ketika pelaku Erik Ustrada sedang mengasah sebilah parang, lalu pelaku mendengar suara ribut cekcok adu mulut pelaku Jumaat dengan korban Suldin.


Melihat orang tua pelaku berkelahi, pelaku Erik pun langsung mendatanginya sambil membawa parang dan pada saat sedang berkelahi antara korban dan Jumaat, pelaku Erik langsung membacok korban sebanyak tiga kali di bagian kepala dan membacok tangan kanan korban hingga putus.


Akibatnya korban tewas di tempat dan pelaku langsung melarikan diri yang kemudian berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Prabumulih. Sedangkan pelaku lainnya yakni Jumaat sedang dalam pengejaran.


Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. “Pelaku berjumlah dua orang berinisial JM masih dalam pengejaran dan ER sudah berhasil kami tangkap,” ungkapnya.


Selain satu pelaku, lanjutnya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu panjang kurang lebih 70 centimeter. “Korban mengalami luka bacok di kepala sebanyak dua kali di bagian depan dan belakang dan lengan tangan kanan korban putus.


Mengenai motif masih kami dalami, saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap JM,” terangnya.


Sumber sindonews.com




'Bau Busuk' Pengadaan Meterial Kesehatan Covid-19 senilai 2,7 Miliar di Dinkes Inhil Semakin Tercium

Ilustrasi, foto depositphotos


ARBindonesia.com, INDRAGIRI HILIR – ‘Bau Busuk’ pengadaan material kesehatan untuk penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  semakin tercium.


Pasalnya, selain dari dugaan Mark Up anggaran, pengadaan material kesehatan berupa Alkohol, Handsanitizer, dan Disinfektan yang ‘merobek kantong’ APBD Inhil tahun 2020 senilai 2,7 miliar lebih  tersebut juga diduga adanya cacat prosedur dan pemalsuan nama produk.


Hal itu terkuak ketika awak media melakukan penelusuran terhadap pihak penyedia dalam pengadaan tersebut, diketahui CV Sejahtera Mandiri Pratama itu beralamat di Kelurahan Kapitu, Kecamatan Amurang Barat , Kabupaten Minahasa  Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.


Baca juga : Diduga Dana Kegiatan Covid 19 pada Dinas Kesehatan Inhil di Mark Up


Dari hasil penelusuran  ARBindonesia.com , diketahui bahwa CV Sejahtera Mandiri Pratama merupakan perusahaan yang memproduksi Handsanitizer dan Disinfektan dengan merk dagang Dr.Vikers.


Seperti yang dikatakan seorang wanita yang tidak diketahui namanya, ia merupakan bagian bidang pemasaran dari produk Dr.Vikers. Dikatakannya bahwa pihaknya tidak menjual produk Alkhol, akan tetapi hanya menjual produk Disinfektan dan Handsanitizer.


“Kita tidak menjual Alkohol mas, cuma Disinfektan dan Handsanitizer aja produknya,” katanya saat dihubungi melalui seluler, Kamis (3/12/2020).


Anehnya, dalam pengadaan Material Kesehatan di Dinkes Inhil disebutkan bahwa pengadaan Alkohol 70% dengan jumalah  sebanyak 2.000 botol adalah merk Dr.Vikers. Sementara pihak penyedia CV Sejahtera Mandiri Pratama (Dr. Vikers) tidak memproduksi barang tersebut.


Baca juga : Waduh ! Kepala UPTD Farmasi Sebut Tak Pernah Menerima Fisik Pengadaan Alkohol, Disinfektan dan Hansantizer Senilai 2,7 Miliar


Dengan demikian, kuat dugaan pihak Dinkes Inhil telah melakukan pemalsuan merk dagang (Dr.Vikers) terhadap pengadaan Alkohol 70% tersebut.


Selain dari dugaan pemalsuan merk dagang tersebut, pihak Dinkes Inhil juga diduga kuat telah ‘mengangkangi’ surat edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka penanganan Covid-19. Bahwa PPK menunjuk PENYEDIA yang antara lain pernah menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintahan atau sebagai penyedia dalam katalog elektronik.


Namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan Material Kesehatan tersebut telah menujuk penyedia (CV Sejahtera Mandiri Pratama) yang bukan merupakan perusahaan dalam bidang pengadaan barang/jasa, akan tetapi perusahaan tersebut merupakan perusahan produksi. Hal tersebut terlihat jelas adanya dugaan cacat prosedur dalam pengadaan material kesehatan senilai 2,7 miliar itu.


Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Inhil, PPK dan PPTK dalam pengadaan itu, saat dihubungi melalui seluler  tidak ada satupun yang merespon upaya konfirmasi yang dilakukan awak media.


Baca juga : Dugaan Mark Up Dana Covid 19 di Dinkes Inhil, ini Kata Inspektorat


Akan tetapi saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Plt Kadinkes Inhil, Rahmi terkesan enggan untuk memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Padahal secara administrasi dan keuangan adalah tangung jawab penuh seorang kepala dinas.


“Mohon mf saya tak bisa menangapi hal tsb…bukan kapasitas saya unt menjawabnya.tks,” kata Rahmi, Plt Kadinkes Inhil dalam pesannya,  Kamis (3/12/2020).


Baca juga : Plt Kadis Kesehatan Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19


Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Arman yang mengaku di utus oleh Plt Kadinkes Inhil untuk memberikan keterangan atas konfirmasi awak media, ia menjelaskan bahwa terkait pihak penyedia yang bukan menyediakan barang/jasa sejenis di instansi pemerintahan atau sebagai penyedia dalam katalog elektronik. Ia mengaku pihaknya telah melakukan konsultasi terhadap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI melalui surat nomor 1/Dinkes Inhil-Covid 19/2020 pada tanggal 27 Mei 2020 lalu.


“Dari hasil konsultasi kami melalui surat Permohonan Petujuk yang telah kita layangkan kepada LKPP Pusat. Melalui surat balasannya bahwa dalam hal PPK Dinas Kesehatan Inhil, telah menunjuk penyedia barang/jasa yang tidak memenuhi kualifikasi yang sesuai (misalnya tidak memiliki izin penyalur alat kesehatan) maka tindakan tersebut dapat diterima dengan beberapa ketentuan,” kata Arman, Kamis (3/12/2020).


(Surat balasan LKPP)


Surat balasan LKPP RI untuk Dinkes Inhil, foto doc Dinkes Inhil


Sementara, saat ditanyai soal dugaan pemalsuan merk dagang (Dr. Vikers), dan izin edar atas pengadaan Alkohol 70%, Arman mengatakan bahwa kalau untuk merk dangang, hal tersebut itu ranahnya di auditor.


“Jika auditor memeriksa adanya kecurigaan, mereka akan konfirmasi ke kami, ataupun ke pihak penyedia langsung,” tuturnya.


“untuk izin edar nanti saya coba kumunikasikan. memang harusnya dalam pengadaan barang berikut dengan izin edarnya dari mereka (Penyedia),” imbuhnya. (Arbain/tim)




Pelantun Azan Jihad Ditangkap, Jadi Tersangka Ujaran SARA


ARBindonesia.com, JAKARTA – Seorang yang merubah lapaz adzan ‘ hayya ala shola’ menjadi ‘hayya ala jihad’ ditangkap kepolisian di Sukabumi, Jawa Barat. Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan yang bersangkutan sudah menjadi tersangka.


“Tersangka atas nama SM (22) yang diamankan jam 02.45 WIB di Sukabumi, Kecamatan Cibadak, Provinsi Jawa Barat,” kata Argo lewat keterangan resmi, Jumat (3/12).


Argo mengatakan SM (22) dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Video SM azan dengan lafal yang diganti juga telah beredar luas di media sosial.


SM diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan, individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.


Argo mengatakan pengusutan kasus itu bermula dari Laporan Polisi : LP/B/0685/XII/2020/Bareskrim tanggal 2 Desember 2020.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP.


“Barang bukti yang diamankan, satu buah handphone berwarna merah, satu kemeja lengan panjang warna putih, satu buah tutup kepala peci warna putih, satu buah sarung kain,” ucap Argo.


Sebelumnya, polisi sempat menangkap seorang pria berinisial H yang diduga menyebarkan video azan jihad ke media sosial. H merupakan pemilik akun Instagram @hashophasan.


“Dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu (pemilik akun) instagram @hashophasan, dengan biodata pemilik berinisial H,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Kamis (3/12).


Yusri mengatakan H mengaku mendapat video azan jihad dari sebuah grup WhatsApp bernama fmconews. Setelah itu, H kemudian menyebarkannya ke media sosial menggunakan akun Instagram pribadinya. Video itu diunggah oleh H pada 29 November lalu.


sumber cnnindonesia.com




Besok Habib Rizieq Diperiksa, PA 212: Sama Saja Mengundang Reuni Akbar di Polda Metro Jaya

Habib Rizie Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selas, 1 Desember 2020 besok.Foto/SINDOnews/Dok


ARBindonesia.com, JAKARTA – Pemanggilan Habib Rizieq Shihab terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh penyidik Polda Metro Jayaakan menggerakan pencinta sang habib mendampingi pemeriksaan tersebut. Hal itu diungkapkan Wakil Sekertaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.


Novel Bamukmin menyayangkan langkah Polda Metro yang memanggil Habib Rizieq. Sebab, kata Novel, pemanggilan tersebut justru akan mengerakan umat untuk mendatangi Polda Metro lantaran ingin mendampingi pemeriksaan Habib Rizieq.


“Karena disadari atau tidak memanggil HRS (Habib Rizieq Shihab) otomatis telah mengundang pecinta HRS dari seluruh daerah dan itu bisa memutihkan Polda Metro Jaya,” ujar Novel saat dihubungi Okezone di Jakarta, Senin (30/11/2020).


Novel pun memprediksi jika Habib Rizieq menghadiri pemanggilan oleh Polda Metro Jaya jutaan umat akan turut hadir mengawal.“Jutaan umat akan hadir (mendampingi) dan ini sama saja Kapolda mengundang reuni akbar yang lokasinya di Polda Metro Jaya,” tegasnya.


“Karena keadaan itu pernah terjadi saat IB (Imam Besar) diperiksa di Polda Metro Jaya dalam rangkaian kriminalisasi ulama beberapa waktu lalu,” ujarnya.


Sebelumnya diketahui, Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat dapat penghadangan saat hendak ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI). Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah Rizieq.


Syarat itu sempat ditolak oleh salah satu anggota polisi hingg akhirnya terjadi dialog dan polisi yang masuk hanya tiga orang. Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Raindra Ramadhan Syah menambahkan surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.


Berdasar data yang dihimpun, Rizieq akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa mendatang oleh penyidik Subdit Kamneg “Surat panggilan terhadap Bapak Muhammad Rizieq Shihab sudah diberikan kepada pihak keluarga,” tegas Raindra menambahkan.


Polisi juga melayangkan panggilan kepada menantu Habib Rizieq, yakni M Hanif Alatas pada Selasa depan. Habib Rizieq maupun menantunya akan dimintai keterangan sebagai saksi.


sumber Sindonews.com