
KEMUNING (detikriau.org) – Memang bejat prilaku seorang guru ngaji Su (63). Kenapa tidak, warga desa Keritang kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini meraba kemaluan murid perempuannya saat mengajar ngaji.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Rabu (1/7/2015) menyatakan, berdasarkan laporan yang diterima dengan nomor LP/07/VII/2015 tertanggal 1 Juli 2015 tentang Tindak Pidana Cabul, bahwa peristiwa itu benar telah dilakukan oleh tersangka.
Hal ini terungkap ketika salah satu korban pelecehan seksual, Si (7) mengadukan kepada orang tua perempuannya. Menurut pengakuan korban, terang Warno, murid kelas II SD ini sebelum diraba-raba terlebih dahulu diberi uang senilai Rp 2 ribu oleh tersangka.
“Disamping mendapat aduan dari korban, beberapa saksi juga mendengar isu kejadian yang sama, akhirnya berkembang berita tersebut hingga setiap orang tua yang punya anak ngaji di tempat tersangka tersebut menanyakan kepada anaknya masing-masing, dan membenarkan bahwa guru ngajinya itu kalau ngajar ngaji sambil meraba kemaluan,” jelasnya.
Bahkan pelecehan seksual oleh guru ngaji itu selalu dilakukan setiap ngajar ngaji. Sampai saat ini, pihak kepolisian telah mendata adanya 5 anak dibawah umur yang menjadi korban Cabul, selain Si, ada juga Des (8) murid SD kelas III, De (10) murid SD kelas IV, Sy (7) murid kelas IV, dan terakhir Wd (7) murid SD kelas II.
“Tersangka telah berhasil diamankan petugas dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tutup PAUR Humas Polres Inhil. (mirwan)
BERITA TERHANGAT
Inf Mursyid dan Dandim Inhil Pastikan Tidak Ada Keterlibatan Anggota TNI Dalam Kasus Penganiayaan Kelompok Tani
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas