TEMBILAHAN (detikriau.org) – Memasuki awal bulan, Senin (1/6/2015) dua warga Tembilahan kehilangan barang berharga, yakni Siswandi (25) warga jalan Batang Tuaka Tembilahan berstatus mahasiswa dan Sulistiyo (29) warga jalan Mataram Tembilahan berstatus CPNS.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kedua warga Tembilahan ini merupakan korban tindak pidana pencurian. Dimana, masing-masing korban ini mengalami kerugian yang cukup lumayan tinggi bagi pribadinya, hingga bernilai jutaan rupiah.
“Sulistiyo ini merupakan korban pencurian Laptop Acer Aspire 4741 dikediamannya sekitar pukul 17.30 WIB. Sedangkan Siswandi, adalah korban pencurian Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna hitam di parkiran gedung olahraga jalan Pekan Arba Tembilahan sekitar pukul 21.30 WIB malam,” ungkap Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas polres, Iptu Warno Akman, Rabu (3/6/2015).
Untuk kerugian, lanjut Warno, tindak pidana pencurian Leptop, korban mengalami kerugian total mencapai Rp 5,5 juta. Sedangkan kerugian korban pencurian Sepeda Motor mencapai angka kurang lebih Rp 21 juta.
Saat ini pihak Polres Inhil telah menerima laporan resmi dari kedua korban dan telah mengantongi data guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab katanya, saat ini petugas masih menyelidiki siapa pelaku kedua peristiwa diawal bulan ini.(mirwan)
BERITA TERHANGAT
Dibalik Layar Skandal Desa Belantaraya: Ketika Akun Anonim Menantang Kekuasaan
Hasil Putusan Rapat Bersama, Lapak Angkringan Hangtuah Akan Ditata Ulang
Akun FB Anonim Ungkap Dugaan Perselingkuhan Kedes Belantaraya, Hasbullah Jali Buat Laporan Polisi