Oktober 2, 2025

Pertengahan Juni 2012, e-KTP Baru Bisa Dijalankan

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Paling cepat, diperkirakan pertengahan Juni 2012 mendatang, program e-KTP di Kabupaten Indragiri HIlir (Inhil) baru bisa di jalankan. Hal itu, disebabkan, karena terjadi keterlambatan selama empat bulan pengiriman alat rekam identitas oleh Pemerintah Pusat.

Sejauh ini menurut Kepala  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Dianto Mampanini, dari 40 unit alat rekam e-KTP yang telah tiba hanya diperuntukan untuk daerah dan Kecamatan. Sedangkan untuk keprluan Dinas sendiri belum memiliki peralatan.

Agar program tersebut tetap berjalan sesuai harapan, tanggal 5 Juni mendatang Disdukcapil akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk mengetahui sejauhmana persiapan mengenai program itu telah dilakukan. Dianto nyatakan tidak ingin dikarenakan keterlamabatan pemerintah pusat ini malah nantinya Pemkab Inhil yang dinilai telah lamban untuk menjalankan program e-KTP.

“Selama ini kita selalu berteriak kepada Pusat bahwa peralatan belum datang. Nah setelah alat itu datang, maka kita lagi yang dituntut untuk menjalankannya,” sebutnya Jum’at (1/6).

Maka dari itu, dia berharap melalui rakor mendatang pihaknya lebih dapat mengetahui sejauh mana kesiapan untuk menjalankan program itu. Demikian juga jika bercerita mengenai kesiapan tenaga operator, dikatakan Dianto, pihaknya sudah melakukan perekrutan tenaga tersebut.

“Kalau hanya mengandalkan Pusat mungkin sedikit sulit. Makanya Pemkab Inhi, menjalankan program jemput bola, yakni pengadaan alat-alat rekam e-KTP yang sipatnya bergerak,” jelanya.

Untuk kebutuhan tenaga oprator, Dianto nyatakan instansinya telah merekrut sebanyak 80 orang untuk mengoperasikan alat yang tidak bergerak dan 24 orang oprator untuk mengoprasikan peralatan yang bergerak. Semuanya sudah dilakukan pengetesan, sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

“Pada tanggal 8 dan 9 Juni, tim dari kompersium peralatan akan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk para tenaga oprator tersebut. Mereka akan mendapatkan pelatihan selama dua  hari, terkait bagaimana cara mengoperasikan peralatan itu. Agar saat melakukan pendataan tidak terdapat masalah,” tukasnya.

Demikian juga jika berbicara masalah target, karena sudah terjadi keterlambatan pengiriman alat rekam, maka dikawatirkan secara persentase sesuai ketentuan pemerintah pusat pelaksanaan e-KTP akan terrjadi keterlambatan. Dengan keterlambatan selama lebih kurang empat bulan itu, kalau dikerjakan seharusnya sudah mampu  menyelesaikan 200 ribu wajib KTP.

“Artinya dengan sisa waktu yang ada dari Juni 2012 sampai Oktober 2012, ditambah lagi dengan kondisi geografis Inhil yang cukup berat. Maka pelaksanaanya juga akan molor, apalagi memasuki bulan puasa,” imbuhnya, sambil mengatakan pihaknya tetap bekerja maksimal agar beberapa kendala tersebut dapat diatasi.(fen)