
Tembilahan (www.detikriau.org) – Tokoh Masyarakat Kecamatan Tanah Merah, H Badania Manesa kembali mengungkapkan rasa kekecewaan atas tidak ditanggapinya keberatan mereka atas penetapan calon Ibukota Kabupaten Indragiri Selatan di tingkat DPRD Provinsi Riau. Dirinya mempertegas bahwa masyarakat Kecamatan tanah Merah meminta agar pemerintah kembali melakukan kajian untuk menentukan letak Ibukota Insel dengan Tim Kajian yang benar-benar Independent.
“Kita tidak pernah menolak dimanapun diletakkan Ibukoat Insel jika kelak dimekarkan. Dengan catatan, jika penetapan itu benar merupakan hasil kajian yang dilakukan secara akademis, independent dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun penetapan Kemuning Tua sebagai Calon Ibukota Definitif dan Keritang sebagai calon Ibukota sementara, hasil kajiannya sangat kita ragukan.” Ungkap H Badania Manesa yang lebih dikenal dengan H Bada’ ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (5/4).
Dikatakannya, secara fakta, Tim kajian yang memutuskan peletakan calon Ibukota Insel sama sekali tidak pernah mereka ketahui melakukan kajian di Kecamatan Tanah Merah, Termasuk Kecamatan Enok dan Sungai Batang.
Dengan tetap dilakukannya Paripurna rencana pemekaran Insel ditingkat DPRD Provinsi Riau tentunya menimbulkan goresan luka di hati masyarakat khususnya masyarakat tanah Merah. H Bada’ mempertegas bahwa masyarakatnya akan terus berjuang untuk memintakan dilakukannya kajian ulang.
“27 Maret 2013 yang lalu, Kita atas nama Forum Komunikasi Masyarakat Tanah Merah dan Gerakan Masyarakat Enok Mengugat sudah berangkat ke Jakarta dan menyampaikan penolakan penetapan calon Ibukota Insel sekaligus permintaan Kajian Ulang secara langsung kepada DPR RI dan DPOD Departemen Dalam Negri (Depdagri) Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Apa yang kita lakukan ini bukan demi kepentingan pribadi tetapi demi memperjuangkan kejelasan nasib masyarakat Tanah Merah dan Enok khususnya jika kelak Insel dimekarkan,” Ujar H Bada’
Dalam pertemuan dengan DPR RI, mereka mendapatkan ketegasan bahwa jikalau rencana pemekaran ini masih terdapat permasalahan maka sebelumnya harus dilakukan penyelesaian kembali ditingkat daerah. Dengan didapatkannya pernyataan ini, mereka mengaku tidak merasa khawatir lagi dengan di Paripurnakannya rencana pemekaran Insel oleh DPRD Kabupaten Inhil dan DPRD Provinsi Riau.
“Sekalai lagi kita meminta, keberatan kami masyarakat Enok dan Tanah Merah ini sudah selaykanya untuk ditanggapi dan disikpai dengan serius. Jika ini jjga tidak membuahkan hasil baik, maka kami menyatakan penolakan untuk bergabung dengan Insel,” Pungkas H Bada’. (dro)
BERITA TERHANGAT
Dibalik Layar Skandal Desa Belantaraya: Ketika Akun Anonim Menantang Kekuasaan
Hasil Putusan Rapat Bersama, Lapak Angkringan Hangtuah Akan Ditata Ulang
Akun FB Anonim Ungkap Dugaan Perselingkuhan Kedes Belantaraya, Hasbullah Jali Buat Laporan Polisi