
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diharapkan dapat membuat kajian, untuk merubah sistem pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indragiri (TI) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal itu disampaikan Jubir Fraksi Partai Golkar DPRD Inhil, Yuliantini saat membacakan pemandangan umum terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada PDAM TI pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan, dengan perubahan sistem pengelolaan PDAM TI menjadi BLUD nantinya, diharapkan dalam pengelolaannya jelas tidak mencari untung dan tidak ada kewajiban menyetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tapi mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, seperti halnya pengelolaan Rumah Sakit,” kata Yuliantini.
Selain itu, pengembangan Standar Pelayanan Minimal (SPM) juga merupakan salah satu hal penting dalam pengembangan manajemen mutu di PDAM TI.
SPM, lanjut Yuliantini, harus menjadi perhatian utama bagi pengelola PDAM TI dalam pelayanan penyediaan air bersih di Negeri Seribu Parit, karena SPM adalah salah satu unsur dalam menilai kinerja PDAM TI.
“Menurut Fraksi Partai Golkar, penilaian kinerja PDAM TI harus menjadi hal yang penting dalam penyertaan modal, apalagi penyertaan modal ini berkelanjutan,” imbuhnya. (adi).
BERITA TERHANGAT
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 59
Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Kejati Riau
Ketua DPRD Inhil Rencanakan Undang Sandiaga Uno di Festival Kebudayaan Pengantin Sahur