TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk menyalurkan seluruh dana hibah dan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Inhil, Malian Gazali terkait adanya isu yang menyatakan bahwa Bagian Kesra Setdakab Inhil akan menunda sejumlah bantuan dana hibah dan bansos, kecuali untuk masjid dan mushalla/surau.
Dikatakan Malian, hibah dan bansos ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), serta telah pula dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Inhil. Jadi, tidak ada alasan untuk menundanya, apalagi sampai tidak menyalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
“Kalau rasanya aparatur dan SKPD terkait tak mampu melaksanakan, ya mundur saja dari jabatan. Tapi kalau mampu, silakan bekerja dengan baik dan maksimal, karena hibah dan bansos ini adalah haknya masyarakat,” tutur Malian saat berbincang dengan detikriau.org di Tembilahan, Rabu (19/8/2015).
Contohnya saja bantuan beasiswa, lanjut Malian, jika sampai ditunda atau tidak direalisasikan, maka cukup banyak masyarakat terutama mahasiswa dan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di Negeri Seribu Parit ini, akan mengalami kesulitan dalam menjalani dan meraih pendidikan.
“Jadi, kita harapkan jangan ada yang dipending, apalagi sampai tidak direalisasikan, karena hibah dan bansos ini sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (adi/adv)
BERITA TERHANGAT
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 59
Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Kejati Riau
Ketua DPRD Inhil Rencanakan Undang Sandiaga Uno di Festival Kebudayaan Pengantin Sahur