Oktober 2, 2025

Simpang Siur Data Pemilih, Golput Diperkirakan Meningkat

Bagikan..
Salah satu Lokasi TPS Jalan pekan Arba Tembilahan
Salah satu Lokasi TPS Jalan pekan Arba Tembilahan

Tembilahan (www.detikriau.org) – Hingga di tutupnya pelaksanaan pencoblosan Pilgubri dan Pilbup Inhil pukul 13.00 Wib, khususnya di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu berjalan dengan cukup tertib. Namun diprediksi, jumlah pemilih yang tidak memberikan suara akan meningkat.

Pantauan, perkiraan peningkatan Golput bukan hanya disebabkan keengganan warga untuk memberikan pilihan pada salah satu calon tetapi lebih dikarenakan kesembrautan sistem pendataan Pemilih.

Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber masyarakat pemilih di dua Kecamatan yang ditemui di lokasi TPS mengaku tidak mendapatkan surat Pemberitahuan Waktu dan Tempat Pemungutan Suara model c6-KWK.KPU. “Saya sendiri heran, seumur hidup saya tinggal diwilayah ini, tapi saya tidak mendapatkan undangan pemilih. Herannya, istri saya sendiri malah diberikan. Bahkan tetangga saya, 4 orang yang memiliki hak suara dalam 1 KK, seluruhnya juga tidak mendapatkan kartu Model C6.”Ungkap H Amri, salah seorang warga di Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan. Rabu (4/9)

Menurut Informasi yang diterimanya dikatakan Amri, bagi warga yang tidak mendapatkan kartu model C6 bisa memberikan suara dengan catatan dapat menunjukkan KTP. Namun kebijakan ini kembali membuat ia kecewa. Benar ia diperbolehkan untuk memberikan suara tetapi waktunya setelah seluruh pemilih yang mendapatkan undangan selesai melakukan pencoblosan. Padahal menurutnya namanya terdata di DPT.

“Kerja kita bukan ini saja. saya perlu mencarai nafkah untuk keluarga. Kalau harus menunggu lama, lebih baik kita tidak usaha ikut memilih,” Kecam Amri yang saat itu juga dibenarkan oleh beberapa orang pemilih lainnya.

Kesimpang siuran data pemilih ini sudah mulai mencuat sejak 1 hari menjelang hari H. bukan hanya tidak mendapatkan kartu Model C6, sebahagian mpemilih malah tidak mendapatkan kartu pemilih. Sementara, banyak diantaranya, 1 orang pemilih mendapatkan lebih dari satu kartu pemilih.

“Saya aja dapat dua kartu pemilih. Di dua kartu itu, Nama dan tanggal lahir sama hanya saja NIK yang tertera berbeda.” Ujar Arif, warga Jalan Batang Tuaka Tembilahan. (dro)