Oktober 2, 2025

Ramadhan, Pemkab Inhil Rubah Jadwal Jam Kerja Kantor

Bagikan..
Kepala BKD Inhil, H Fauzar
Kepala BKD Inhil, H Fauzar

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) merubah jadwal jam kerja kantor, khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Inhil, H Fauzar di ruang kerjanya, Senin (6/6/2016).

“Sedikit perubahan dari jam biasanya, perubahan ini khusus selama bulan Ramadhan 1437 H,” kata Fauzar.

Dijelaskan, biasanya pada hari Senin sampai Kamis masuk kerja pukul 7.30-16.00 WIB, sekarang ditetapkan pada pukul 8.00-15.00 WIB. Sedangkan pada hari Jum’at dari pukul 8.00-15.30 WIB.

Meski begitu, bukan berarti jam kerja ASN atau PNS berkurang, sebab pada jam istirahat juga berubah semakin singkat dari sebelumnya. Dimana, biasa jam kerja dari jam 12.00-14.00 WIB, sekarang berubah dari 12.00-13.00 WIB./ Mirwan