ARB INdonesia, Tambusai Utara – Kepolisian Sektor Tambusai Utara telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi saat aksi unjuk rasa masyarakat Desa Bangun Jaya di wilayah PT MAN pada Senin, (21/7/2025) lalu. Tersangka berinisial AH saat ini telah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Namun, untuk perkara dugaan perusakan mobil yang juga terjadi dalam aksi tersebut, pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasusnya masih dalam tahap penyidikan. “Perkara perusakan mobil sudah masuk tahap sidik. Namun, untuk penetapan tersangka masih dalam pengembangan,” ujar Kapolsek Tambusai Utara, AKP Toni Prawira, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (2/8/2025).
AKP Toni menambahkan bahwa bukti-bukti terkait perusakan kendaraan masih belum kuat. “Bukti masih mengambang dan tidak ada saksi yang menyebutkan secara spesifik siapa pelakunya,” jelasnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Desa Bangun Jaya menuju pabrik PT MAN sempat diwarnai ketegangan. Saat massa bergerak menuju lokasi, mereka dihadang oleh sekelompok warga lain yang menolak aksi tersebut di simpang menuju PT MAN. Akibatnya, bentrok antar dua kelompok tak terhindarkan, yang mengakibatkan kerusakan kendaraan serta penganiayaan terhadap beberapa peserta aksi.
Ditempat terpisah Andus Dabutar warga Bangun Jaya menyampaikan melihat dan mengetahui secara langsung perusakan yang terjadi saat berlangsungnya demonstrasi pada 21/7/2025 tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa ia salah satu saksi yang sudah dipanggil oleh polsek tambusai utara untuk dimintai keterangan. Dalam pengakuan andus dabutar, ia telah lima kali diperiksa sebagai saksi.
“Sudah lima kali saya dipanggil oleh pihak Polsek Tambusai Utara untuk dimintai keterangan sebagai saksi perusakan saat demo. Saya berada di dekat kejadian perusakan, saya sudah sampaikan ke kepolisian apa yang saya lihat dan saya ketahui” ungkap Andus
Senada dengan beberapa warga Bangun Jaya lainnya, seperti Marinta Boru Silaban, Tamian panjaitan, Ratimah sihombing yang mengaku melihat kejadian perusakan saat aksi unjuk rasa tersebut.
Mereka juga merupakan saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Dalam pengakuan mereka, kejadian perusakan tersebut saat massa aksi yang hendak masuk ke PT. MAN dihadang oleh sekelompok orang di simpang PT MAN. Para penghadang ribut dengan massa aksi, terjadilah dorong mendorong antara massa aksi dan penghadang. Dalam situasi memanas tersebut, terjadilah perusakan.
“Kami saksi yang melihat perusakan tersebut, kami di sekitar lokasi mobil aksi, jadi kami melihat pelaku perusak. Kami juga sudah sampaikan keterangan tersebut ke pihak kepolisian, sudah dua kali kami dimintai keterangan oleh pihak kepolisian sebagai saksi. Semoga dengan kesaksian kami, dapat membantu proses hukum untuk menindak para pelaku perusak”. Harap mereka.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini, dan berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam tindakan kriminal saat aksi berlangsung. Kalau terbukti melanggar, kita akan proses sesuai ketentuan hukum. Tegas AKP Toni.
( Kri )


BERITA TERHANGAT
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton
Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan.
Masyarakat Purnama Khusus nya Simpang Cempedak Bersama LGSC Turun Ke jalan Di Dampingi Oleh 3 Rt Setempat.