
TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Satuan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil) sejauh ini masih meminta keterangan para korban tipu gelap yang berkedok investasi mengatas namakan Koperasi Amanah.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Kurnia, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan atas kerugian tipu gelap yang berkedok investasi di Kota Tembilahan. Pasalnya proses pemeriksaan para korban masih berlangsung. Rabu (30/1).
“Ini para korban baru mau lapor dan masih kita minta keterangan. Makanya kita belum bisa menduga-duga berapa nilai uang nasabah yang dibawa kabur,” jelas Kasatreskrim sambil menyampaikan himbauan agar kedepan masyarakat lebih selektif untuk menentukan pilihan berinvestasi. (dro/*1)
BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi