
Tembilahan (detikriau.org) –DPRD Inhil melaksanakan rapat paripurna ke 8 masa sidang ke II Tahun sidang 2014 bertempat diruang rapat paripurna gedung DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan. Jum’at (5/9/2014)
Dalam sambutannya, pimpinan sidang, Ketua DPRD Inhil, HM Raus Walid menyatakan bahwa rapat peripurna ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) serta penandatanganan Nota Kesepakatan terhadap KUA PPAS.
“Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang ditandatangani hari ini nantinya akan dijadikan sebagai sarana dan arah kebijakan pemerintah daerah serta menjadi petunjuk dan ketentuan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan APBDP,” Ungkap Raus walid yang saat itu didampingi Wakil Ketua DPRD Inhil, Jubair Malomo, Muslimin dan Dani M Nursalam.
Dalam laporan Badan Anggaran (Bangar) melalui juru bicaranya, Edy harianto menjelaskan bahwa persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2014 ditetapkan paling lambat pada akhir bulan september 2014 sebagaimana yang diamanatkan perundang-undangan.
Ketentuan ini menjadi gambaran akan betapa pentingnya persoalan ketepatan waktu, maka rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD harus taat azas sesuai batas waktu yang ditetapkan dalam perundang-undangan.
“Keterlambatan penyampaian APBD akan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat dan daerah,” Sampaikan Edy Harianto
Dalam laporannya Banggar juga menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada KUA PPAS Anggaran Perubahan TA 2014 mengalami kenaikan sebesar 5,57%. Dimana pada anggaran murni APBD tahun 2014, pendapatan daerah sebesar 1,695 milyar lebih, pada KUA PPAS perubahan TA 2014 menjadi Rp 1,790 Milyar lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp 94 milyar lebih.
Sedangkan Belanja Daerah juga mengalami kenaikan sebesar 3,53 %. Dimana pada anggaran murni APBD 2014 sebesar Rp 2,071 Milyar berubah menjadi Rp 2, 144 Milyar pada anggara perubahan APBD 2014 atau naik sebesar Rp. 73 Milyar lebih.
Wakil Bupati Inhil, H Rosman malomo dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada DPRD Inhil dan Tim TAPD yang serius dalam melakukan pembahasan yang telah sampai pada tahapan kesepakatan saat ini.
“dengan telah disepakati maka tugas selanjutnya adalah melakukan perubahan APBD. Dalam waktu dekat pemda akan memasukkan surat untuk memintakan dijadwalkan pembahasannya hingga nantinya berakhir pada ditetapkannya sebagai APBDP TA 2014,” Ujar Wabup.
Selain dihadiri 24 anggota DPRD Inhil, rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Unsur Muspida, Sekretaris Dewan, H Masdar serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhil. (dro/adv dprd inhil)
BERITA TERHANGAT
Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Milad Inhil ke 59
Ketua DPRD Inhil Berikan Ucapan Selamat Atas Pemberian Gelar Adat Kepada Kejati Riau
Ketua DPRD Inhil Rencanakan Undang Sandiaga Uno di Festival Kebudayaan Pengantin Sahur