25 Oktober 2025

Pemerintah Desa Bangun Jaya Klarifikasi isu-isu miring pasca semenisasi jalan menuju arah PT. MAN

Bagikan..

ARB INdonesia, Tambusai Utara – Pemerintah Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu berikan klarifikasi terkait beredarnya isu-isu miring pasca telah dilaksanakannya program pembangunan semenisasi jalan di RT 025 arah menuju PT. MAN

Azam Muqomat, STh.i selaku kepala Dusun II Desa bangun jaya didampingi Sekdes, Ketua BPD, serta Kadus III Desa Bangun Jaya saat dijumpai awak media di kantor Desa Bangun Jaya menyampaikan Bahwa program semenisasi jalan tersebut sudah termuat dalam Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa (Musrenbangdes). Adapun usulan pembangunan tersebut dari kadus, RT, RW, serta warga yang berada di sekitar wilayah tersebut.

“Pembangunannya sudah melalui mekanisme rapat,  dan pengusulannya itu dari Dusun, RT, RW, serta warga yang berdomisili di wilayah itu.semua proses musyawarah sudah kita lakukan untuk mendapatkan putusan tersebut”. Ungkap Azam (Selasa, 12/8/2025)

Azam juga meluruskan Terkait adanya isu 5 rupiah yang diajukan oleh pemerintah Desa Bangun Jaya ke perusahaan. Ia menyampaikan bahwa hal itu beru sekedar pengajuan, belum ada realisasi dari perusahaan. Munculnya gagasan itu sudah melalui mekanisme juga. Itu sudah kita rapatkan melalui Musyawarah pembahasan CSR dan jalan Desa yang digunakan lintas mobil PT. MAN.

Ia menambahkan, CSR tersebut serta merta diperuntukkan untuk pembangunan desa serta kesejahteraan warga. Bukan untuk perorangan, dan pengelolaan dananya diserahkan sepenuhnya ke perusahaan.

“Itu baru pengajuan, belum ada realisasinya, dasar pengajuan tersebut itu karna pihak perusahaan dianggap tidak ada kontribusi terhadap pemerintah desa, maupun masyarakat kita”. Tambahnya

Azam menambahkan, pernah ada kesepakatan dengan pihak perusahaan pada tahun 2023 terkait penyaluran CSR perusahaan. dan hasilnya pihak perusahaan menyalurkan CSR nya untuk membangun satu rumah layah untuk warga bangun jaya pada 2023.

“Alhamdulillah, dulu tahun 2023 itu ada CSR perusahaan, dan peruntukannya membangun satu rumah layak untuk warga. Namun, 2024 sampai sekarang, CSR perusahaan tak ada lagi”. Ungkap Azam

Secara prinsip, dana CSR tersebut tidak mesti dikelola oleh pihak Desa, tak masalah dikelola oleh perusahaan, tapi harus ada penyalurannya. Namun, sekarang itu yang tak pernah terealisasi. 

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk menjaga sinergi dan kolaborasi yang baik. Agar setiap pihak tidak dirugikan dan warga mendapatkan manfaat dari keberadaan tersebut. Jangan hanya meraup keuntungan saja, namun tutup mata akan kondisi pemerintah dan warga kita. 

( Kri )