Oktober 2, 2025

Pansus II DPRD Inhil Gelar Rapat Finalisasi Draft Ranperda Ibadah Haji

Bagikan..
Ketua Pansus II DPRD Inhil Yusuf Said memimpin rapat finalisasi Draft Ranperda tentang Ibadah Haji
Ketua Pansus II DPRD Inhil Yusuf Said memimpin rapat finalisasi Draft Ranperda tentang Ibadah Haji

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat finalisasi draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah, yang telah diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus II, Yusuf Said didampingi Wakil Ketua DPRD, Feriyandi beserta anggota Adriyanto dan Samino ini, dihadiri oleh Kakan Kemenag Inhil, H Azhari Syukur, Kasi Haji dan Umrah, H Harun, Kepala Dishubkominfo, Tantawi Jauhari, Kepala Diskes, Alvi Furwanti Alwie dan jajarannya, serta perwakilan Dispenda Inhil.

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus II DPRD Inhil, Yusuf Said menyatakan bahwa Ranperda yang dibahas saat ini nantinya akan mengatur tentang bagaimana proses Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah.

“Jadi, mulai sejak proses keberangkatan dari daerah kita menuju embarkasi maupun proses pemulangan dari Debarkasi menuju daerah kita, diatur dalam Ranperda yang rencananya akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna tanggal 12 Juni nanti,” tutur Yusuf Said saat ditemui sejumlah awak media usai memimpin rapat, Kamis (11/6/2015) sore.

Melalui Perda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Daerah yang akan disahkan nantinya, Yusuf Said berharap dapat lebih memberikan kenyamanan, keamanan dan kepastian bagi para Calon Jama’ah Haji (CJH) yang akan melaksanakan Rukun Islam kelima di Tanah Suci.

Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, nantinya diharapkan tidak ada lagi pungutan-pungutan yang dibebankan kepada para CJH asal Negeri Seribu Parit.

“Kalaupun ada pungutan yang dikenakan kepada jama’ah kita, terlebih dahulu harus diketahui dan meminta persetujuan dari pimpinan di DPRD Inhil,” imbuhnya.(adi/adv)