Sidang Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Jokowi, Jaksa Penuntut Umum Nilai Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Keliru

Sidang ke 4 atas dugaan kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, foto Arbindonesia.com







ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengadilan Negeri Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menggelar sidang ke-4 Terdakwa Usman atas dugaan kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo, Selasa (28/01/20).


Sidang tersebut mengagendakan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas Eksepsi atau Nota Keberatan yang disampaikan Penasihat Hukum Terdakwa pada sidang ke-3, Selasa 21 Januari 2020 lalu.


Dalam berjalan nya persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Juniarti SH menyampaikan, keberatan atas Eksepsi yang disampaikan Penasihat Hukum Terdakwa Usman itu dinilai keliru dan harus dikesampingkan.


“Kami mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat, supaya keberatan yang disampaikan Penasihat Hukum terdakwa agar dikesampingkan, karena  tidak sah dan tidak mempunyai nilai hukum,” kata JPU dalam persidangan.







Menurut Juniarti SH, Eksepsi yang disampaikan Penasihat Hukum Terdakwa pada Selasa lalu hanya merupakan tangkisan yang tidak berdasar.


Sebab, Kalimat yang tuliskan Terdakwa (Usman) melalui postingan diakun Facebook ‘Warga Langit’ merupakan hasutan yang dilakukan melalui media sosial, sehingga sifatnya terbuka dan bisa di akses dan dibaca oleh semua orang.


“Sehingga perbuatan tersebut bisa berakibat timbulnya kerugian dan berpotensi besar dapat menimbulkan konflik seperti kerusuhan, pembantaian, pembakaran, pengusiran atau pemusnahan terhadap kompok tertentu yang menjadi sasaran ujaran kebencian,” tuturnya dalam persidangan.


Atas Tanggapan yang disampaikan, Juniarti SH meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menolak keberatan yang diajukan oleh Penasehat Hukum terdakwa.







Untuk diketahui, dalam Eksepsi yang disampaikan Terdakwa Usman melalui Penasehat Hukum pada sidang sebelumnya, bahwa dakwaan Penuntut Umum tidak dapat diterima dengan alasan perkara yang didakwakan bukanlah tindak pidana. Dikarenakan tidak adanya unsur unsur pidana apakah kejahatan, pelanggran ataupun tindakan melawan hukum.


Selain itu, dakwaan Penuntut Umum terdapat perdedaan delik antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidikan.


Untuk diketahui, dalam persidangan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Nurmala Sinurat, SH, Hakim Anggota Arif indrianto, S.H.,MH dan Andy Graha, SH.


Reporter Arbain




Dilaporkan Hilang, Remaja Putri Ternyata Dijadikan Pekerja Seks Komersial

Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok







ARB INdonesia, DEPOK – Remaja putri AP (16) berhasil diselamatkan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Depok. AP awalnya dilaporkan hilang oleh orangtuanya.


Setelah ditelusuri ternyata AP dijadikan pekerja seks komersial (PSK). AP diselamatkan pada Sabtu (25/1/2020) di sebuah apartemen di Depok.


Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus mengatakan, pihaknya menerimalaporan anak hilang pada Rabu (2/1). Yang melaporkan adalah N (36), ibu korban.


Informasi yang didapat terakhir kali korban berada di Kp Taman Induk, Kecamatan Cipayung, Depok. Kemudian polisi melakukan pendalaman atas laporan tersebut.







“Informasi yang diperoleh bahwa korban kenal dengan seorang laki-laki melalui Facebook,” ujarnya, Senin (27/1/2020).


Korban dan pria itu janjian bertemu di salah satu apartemen. Sejak saat itu korban tidak kembali ke rumah. Sampai akhirnya orang tua korban mendapat informasi bahwa nomor handphone korban digunakan dalam aplikasi dengan menawarkan jasa.



“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui korban berada di kamar 28K salah satu apartemen,” katanya.


Petugas kemudian berkoordinasi dengan penjaga apartemen untuk mengamankan korban. Saat itu korban bersama seorang pria. Sedangkan teman lainnya yaitu AIR, BS, dan JFM diamankan di lantai 30F. “Disita juga alat kontrasepsi (kondom),” tambahnya. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://sumut.sindonews.com/read/10477/1/dilaporkan-hilang-remaja-putri-ternyata-dijadikan-pekerja-seks-komersial-1580104877




Disnaker Simalungun Siaga dengan Kedatangan 30 TKA asal China

Kadis Tenaga Kerja Pemkab Simalungun Marolop Silalahi. SINDOnews.com/Istimewa







ARB INdonesia, SIMALUNGUN – Dinas Tenaga Kerja Pemkab Simalungun mendata tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk pasca merebaknya virus Corona yang merengut banyak korban meninggal.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Simalungun, Marolop Silalahi mengatakan, dari pendataan yang dilakukan pihaknya ada sekitar 30 TKA asal China yang bekerja di Kabupaten Simalungun.


“Dinas Tenaga Kerja akan mendata kedatangan para TKA asal China ke Simalungun pasca merebaknya virus Corona. Sehingga bisa dilakukan pemeriksaan dan pemantauan kondisinya oleh Dinas Kesehatan,” ujar Marolop, Selasa (28/1/2020) .


Marolop menambahkan, dari 30 TKA yang bekerja di Simalungun sebagian besar bekerja di pembangkit listrik tenaga mini hydro (PLTMH) Karai di Kecamatan Raya.







Pihak PLTMH Karai III, melalui Ayong yang dikonfirmasi membenarkan adanya sejumlah TKA asal China yang bekerja di proyek pembangkit listrik yang berada di Raya itu.


“Memang ada belasan yang pulang ke China karena Imlek dan sampai saat ini belum kembali namun belasan lainnya tidak pulang,” ujar Ayong.







Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun, Lidya Saragih menambahkan, pihaknya sudah membentuk tim memantau dan menangani virus Corona di 32 kecamatan yang langsung dipimpin para kepala Puskesmas.


“Sudah dibentuk tim di 32 kecamatan dipimpin langsung kepala Puskesmas dan sejauh ini Simalungun masih aman virus Corona,” pungkas Lidya. (*)


loading…




Sumber Sindonews.com
https://sumut.sindonews.com/read/10540/1/disnaker-simalungun-siaga-dengan-kedatangan-30-tka-asal-china-1580180501




Kapolda Riau Turun Langsung Padamkan Karhutla di Bengkalis

ARB INdonesia, PEKANBARU – Cucuran keringat membasahi baju cokelat Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dikenakan. Tak hanya itu, celana cokelat dipakainya juga ikut basah.


Helem kuning berlogo Polri, di bagian kiri bertuliskan Kapolda Riau yang dipakai Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, diletakkan di sebelah kirinya.


Bersama Tim Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jenderal bintang dua itu makan nasi bungkus bersama di atas lahan bekas terbakar sudah dipadamkan dan didinginkan di Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.


Sudah 17 hari lamanya, Tim Pemadam Karhutla dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto, berjibaku memadamkan api yang membakar lahan gambut di Pulau Rupat Utara tersebut. Termasuk di Desa Titi Akar.







“Anggota di lapangan sudah berusaha keras memadamkan api membakar lahan gambut di Pulau Rupat Utara. Kemarin sore, usai melihat aplikasi Dashboard Lancang Kuning, masih ada titik api. Ya kita turun, ikut memadamkan dan memberi semangat kepada Tim Pemadam,” ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Senin (27/1)


Ia menjelaskan, langkah pemadaman yang dilakukan Tim terpantau secara jelas di aplikasi Lancang Kuning. Ini, tuturnya, merupakan implementatif dari inovasi Polda Riau untuk tak terulang Karhutla serta asap tebal saban tahunnya.







“Terimplementasi dengan baik (aplikasi Lancang Kuning). Kita monitor lalu kita bertindak dan mencari solusi secepatnya agar Karhutla tak berlarut-larut,” kata Agung usai pemadaman didampingi Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Riau Kombes Pol Drs Rahmat Hidayat, Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol Abdul Hasyim, dan Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto.


Saat memadamkan api di Desa Titi Akar tersebut, Kapolda melihat secara langsung kekompakan Tim Pemadam dalam memadamkan api membakar lahan gambut.



Kapolda juga memuji semangat pantang menyerah diperlihatkan Tim Pemadam Karhutla. Tim Pemadam ini terdiri dari Polres Bengkalis, Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI AD, Satpol PP, Manggala Agni KLHK, serta pemadam kebakaran dari PT Sumatera Riang Lestari, ikut berjibaku memadamkan api.


“Pihak perusahaan juga menurunkan dua alat untuk menyekat api jangan menjalar kemana-mana. Selain itu, juga dibuat embung dan mengerahkan peralatan pemadaman lainnya,” ujar Kapolda Agung. (rls)




Polres Inhil Ungkap Penyebab Kecelakaan Siswa SMKN I Tembilahan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) mengungkap penyebab kecelakaan yang dialami Adrean Aprilian, siswa SMKN I Tembilahan. Menurut Sat Lantas Polres Inhil, kecelakaan tersebut diawali dengan sepeda motor yang dikendarai Adrean tergelincir dan hilang kendali.


Akibat dari kecelakaan tersebut, Adrean yang diketahui sebagai warga Kecamatan Tanah Merah itu meninggal dunia setelah sempat dirawat intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan.







Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Rosna Meilani SIK, peristiwa kecelakaan tersebut berawal saat bergerak dari arah M Boya menuju Swarna Bumi. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara di Jalan KH Dewantara dalam kondisi yang sedang hujan, sepeda motor yang dikendarai Adrean tergelincir dan hilang kendali.


“Selanjutnya, sepeda motor yang sudah hilang kendali menabrak sepeda motor lainnya yang datang dari arah berlawanan,” jelas AKP Rosna seraya mengungkapkan peristiwa terjadi sekitar pukul 16.05 WIB.







Berdasarkan hasil analisis setelah dilakukannya olah TKP oleh pihak Sat Lantas Polres Inhil, tragedi yang telah menghilangkan nyawa seseorang ini diduga terjadi akibat adanya human error dan tidak adanya kondisi jalan yang sedang basah karena hujan.


Sementara, diketahui pula ban bagian depan sepeda motor matic yang dikendarai oleh Adrean dalam kondisi gundul dan rem belakang tidak cakram.  (rls)




HM Wardan lantik APKL Inhil Priode 2020-2023

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2020-2023 yang dinahkodai oleh Alex Saputra resmi dilantik.


Pengurus APKL Inhil itu dilantik oleh Bupati Inhil HM Wardan MP di gedung Engku KelanaTembilahan, Senin(27/01/2020) malam.


Ketua APKL Inhil mengungkapkan dengan dilantiknya pengurus APKL akan memperjuangkan para Pedangang Kaki Lima dalam mencari nafkah.







“Melalui komunikasi yang baik Insya Allah kita akan bersama sama maju untuk memajukan para pedangang kaki lima,”papar Alex


Sementara itu Bupati Inhi HM Wardan mengharapakan dengan dilantiknya pengurus APKL mampu nengemban tugas dengan sebaik baikmya.


Tidak hanya itu, HM Wardan juga berharap agar APKL mampu bersinergi dengan program Pemkab Inhil dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Lanksakananlah program yang ada dengan harapan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,”pungkasnya.


Dari pantauan, hadir juga pada pelantikan tersebut, Ketua DPRD Inhil Ferryandi, Unsur Forkompimda lainnya serta para tamu undangan. (Media Sakti Grub)