Tak Patuh Soal Pencegahan Corona, Dua Warnet di Pekanbaru Ditutup Paksa Satpol PP

ARB INdonesia, PEKANBARU – Dua warung internet (Warnet) di wilayah Kecamatan Tenayan Raya ditutup paksa Satpol PP Kota Pekanbaru lantaran pengelola nekat buka setelah diingatkan agar tutup untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Kedua warnet yang ditutup itu Warnet Asto di Jalan Hangtuah dan Warnet DK Net di Jalan Satria Simpang BPG,” kata Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Selasa (24/3/2020).

Saat penutupan Warnet, kata Agus, banyak pengunjung yang sedang asik bermain dan langsung dibubarkan petugas. Pengelola diingatkan untuk mematuhi imbauan yang telah disampaikan. Jika nanti tetap membandel, Warnet itu akan disegel.

“Sebelum dibubarkan dan disuruh pulang, mereka kita ingatkan agar bisa bekerjasama dalam penanganan penyebaran virus corona,” kata Perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini.

Patroli yang sama akan dilakukan secara menyeluruh ke seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Tujuannya untuk memastikan para pengelola hiburan maupun warnet bisa mematuhi imbauan agar menutup sementara usahanya sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

Sumber cakaplah.com

https://www.cakaplah.com/berita/baca/51450/2020/03/24/tak-patuh-soal-pencegahan-corona-dua-warnet-di-pekanbaru-ditutup-paksa-satpol-pp/#sthash.RsDlkV7D.dpbs




Cegah Penyebaran Virus Corona, Polisi Bubarkan Warga yang Ngumpul Main Domino di Warung

Foto : Polsek Bukit Kapur mendatangi warung tempat warga berkumpul sambil main domino di Rukun Tetangga (RT) 03 dan RT 11 kelurahan Bukit Kayu Kapur.

ARB INdonesia, DUMAI – Sesuai maklumat Kapolri tentang penanganan penyebaran COVID-19, Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai, langsung turun ke sejumlah tempat keramaian melakukan sosialisasi.

Salah satunya mendatangi warung tempat warga berkumpul sambil main domino di Rukun Tetangga (RT) 03 dan RT 11 kelurahan Bukit Kayu Kapur.

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Akira Ceria SIK mengingatkan warga agar tidak berkumpul dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Hal itu sesuai dengan Maklumat Kapolri RI nomor: Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona(COVID-19).


“Pada prinsipnya maklumat ini demi kesehatan semua masyarakat, terutama bapak-bapak yang berkumpul ramai-ramai hingga larut malam hanya sekadar bermain domino,” ujar Iptu Akira kepada warga yang sedang berkumpul bermain domino hingga pukul 22.30 wib.

Kapolsek Bukit Kapur menjelaskan, maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat. Adapun kegiatan yang dimaksud dalam maklumat tersebut di antaranya kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya, ditiadakan. Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Selanjutnya, diperintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap tenang, tidak panik dan selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

Sumber cakaplah.com
https://www.cakaplah.com/berita/baca/51457/2020/03/24/polisi-bubarkan-warga-yang-ngumpul-main-domino-di-warung/#sthash.rQfCD2U2.dpbs




Update Covid-19 di Inhil , Angka ODP Tertinggi di Puskesmas Kota Baru

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR –  Data siaga corona Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menunjukan dari seluruh jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP), Puskesmas Kota Baru memiliki jumlah angka tertingi dari 13 Puskesmas.


Berdasarkan data yang dirangkum melalui situs resmi covid19.inhilkab.go.id, bahwa dari keseluruhan ODP yang berjumlah 82 orang dari 13 Pukesmas, 34 orang diantaranya dari Puskesmas Kota Baru, disusul dengan Tembilahan Hulu yang berjumlah 11 ODP, dan Kempas Jaya 9 orang, Pulau Kijang 6, Keritang 5 , Tanah Merah 5, Tembilahan Kota 5, Selensen 2, Kuala Enok 1, Enok 1, Sungai Guntung 1, Pulau Burung 1 dan Keritang Hulu 1 ODP.


Foto : Screenshot covid19.inhilkab.go.id


Dari data tersebut, terlihat 8 orang diantanya telah selesai dilakukan pemantauan dan 74 orang masih dalam pemantauan.


Selain itu, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih dalam perawatan 1 orang dan 2 orang telah dinyatakan sehat dan telah pulang, total PDP 3 orang.


Untuk sementara berdasarkan data, belum ada masyarakat yang dinyatakan postif Covid-19 di Inhil Negeri Hamparan Kelapa Dunia.


Update pukul 11.28 wib, data siaga corona di Kabupaten Inhil tercatat 82 ODP  dan 3 PDP,  total 85 orang, Selasa (24/3/2020).


Hingga berita ini diterbitkan, Tim Gugus Tugas Terpadu Covid-19 Inhil belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.


(Arbain)




Pencegahan Penularan Covid-19, Tim Gugus Inhil Lakukan Sosialisasi dan Penertiban

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dalam upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  melalui tim gugus tugas terpadu melaksanakan sosiliasi serta melakukan penertiban di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya penularan virus corona,  Senin (23/3/2020) malam.


Adapun target penertiban yang dilakukan gugus pencegahan covid-19 meliputi tempat hiburan malam, tempat permainan, warung kopi, taman kota, dan tempat yang bisa mengundang keramaian ditempat umum.


Dalam arahannya, Bupati HM Wardan yang juga merupakan ketua gugus tugas pencegahan Covid-19 di Inhil menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya pencegaha penyebaran Covid-19 agar tidak berkembang di daerah Kabupaten Inhil.


“Penertiban ini adalah bagian dari kepentingan bersama, dan informasi dari pusat pun sampai hari ini statusnya bersifat darurat, bahkan diperkirakan sampai bulan Mei 2020 mendatang.” Tutur Bupati HM Wardan saat menyampaikan arahan kepada tim gugus sebelum terjun kelokasi.


Selain itu, HM Wardan juga  memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan iklas dari seluruh unsur tim gugus tugas terpadu percepatan penangan virus corona di Kabupaten Inhil.


“laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, semoga mendapatkan nilai lebih dari Allah SWT,” imbuh HM Wardan saat menyampaikan arahannya di Kantor Satpol PP Tembilahan.


Diketahui, pada kegiatan sosialisasi dan penertiban tersebut dipimpin langsung Bupati HM Wardan,  juga dihadiri oleh Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti, Dandim 0314/Inhil Letkol Infantri Imr Faishal, Kasatpol-PP, Kepala BPBD H.Yusfik, TGC Kesehatan, Kadispora Junaidi, Dirut RSUD PH Dr. Saut Pakpahan, Plt Kadis Kominfops Trio Beni Putra dan jajaran forkopimda Inhil.



(Arbain)




Selangkah Menuju Sidang Putusan Perkara UU ITE di Inhil, Apakah Usman Bebas ?

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sidang  terdakwa Usman seorang warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tersandung kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo selangkah lagi masuk pada tahap akhir atau putusan dari Majelis Hakim.


Apakah Usman bebas ?, Jelang sidang putusan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Tembilahan pada Kamis (26/3/2020) mendatang, tim Penasihat Hukum Usman pada sidang hari ini (Senin, 23/03/2020) membacakan Duplik atas Replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) .


(Replik merupakan respon penggugat atas jawaban tergugat, sedangkan Duplik merupakan jawaban tergugat atas Replik dari penggugat)


Baca juga : Sidang Lanjutan Kasus UU ITE di Tembilahan, Saksi Tidak Tahu Siapa yang Dirugikan Terkait Cuitan Usman di Facebook


Dari keterangan yang disampaikan tim Penasehat Hukum kepada media, dalam pembacaan Duplik, Penasihat Hukum Usman menyinggung unsur pasal yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 JO Pasal 45 A ayat 2 UU NO 8 Tahun 2008 JO UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.


Menurut tim Penasihat Hukum, berdasarkan Analisis Yuridisnya bahwa Frasa untuk menimbulkan rasa kebencian, JPU harus bisa membuktikan bahwa postingan yang dibuat terdakwa Usman yang ditujukan kepada objek (presiden) apakah ada rasa kebencian dari pihak-pihak tertentu, baik individu ataupun kelompok dan golongan.


Baca juga : Perkara UU ITE, Saksi Ahli Sampaikan Tidak ada Nada Provokatif pada Postingan Terdakwa Usman


“Untuk menjawab dan membuktikan Frasa ini, harus punya pemahaman yang utuh mengenai makna rasa kebencian terkait pasal yang didakwakan oleh JPU,” kata Yudhia Perdana Sikumbang.


Lanjut Yudhia, dalam hal ini ada beberapa yang terpenting dan menjadi kunci mengenai makna rasa kebencian :


1. Makna rasa kebencian harus adanya perbuatan menyinggung, mengajak, menghasut dan menyebarkan.


2. Makna rasa kebencian berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, penyebaran berita bohong.


3. Bertujuan untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu atau kelompok masyarakat dalam berbagai komunitas


“Semua tindakan itu memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindakan diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa dan konflik sosial,” imbuh Yudhia.


Baca Juga : Ungkapan Usman, Tidak ada Niat Mengajak Anggota Grub FB untuk Membeci Presiden


(Arbain)




Info Terkini Covid-19 di Inhil Update Setiap Hari, Pantau Disini !!

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Informasi seputar virus corona (Covid-19) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akan update setiap hari sejak Pemerintah meresmikan posko gugus tugas terpadu percepatan penangan virus corona, Senin (23/3/2020).


Posko gugus tugas ini dipusatkan di kantor Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfops) Inhil di Jalan Pendidikan Tembilahan.


Posko Gugus Tugas Covid-19, foto: Arbindonesia.com.


Berdasarkan surat  keputusan Bupati Inhil nomor Kpts. 318/III/HK-2020 yang ditandatangani pada 19 Maret 2020, gugus tugas terpadu ini mempunyai tugas untuk menetapkan melaksanakan rencana operasional, mengkoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan, serta melakukan pengawasan dan melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan  Covid-19.


Diketahui, dari informasi yang disampaikan Plt Kadis Kominfops Inhil, Trio Beni Putra mengatakan, mengenai posko gugus tugas terpadu percepatan penangan virus corona akan memberikan pelayanan satu pintu terkait informasi Covid-19 di Kabupaten Inhil.


“Informasi Covid-19 akan update setiap harinya pada Jam 4 Sore,” tutur Trio Beni, Senin (23/3/2020).


Untuk informasi terkini mengenai virus corona di Inhil, Klik Digambar.!!



(Arbain)